Memang enggak ada kapok-kapoknya, dua pria asal Bandung bernama Oki (27) dan Anggi (29) ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Kedua pelaku merupakan residivis. Tak tanggung-tanggung, Oki sudah ditangkap polisi sebanyak tujuh kali dan Anggi ditangkap sebanyak dua kali dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan.
Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digelandang oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lengkong, Oki berjalan terpincang-pincang pasalnya betis pria yang dipenuhi tato ini dihadiahi timah panas.
Oki dan Anggi ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap driver ojek online, di salah satu mini market di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Selasa, 13 Desember 2022 lalu sekitar Pukup 01.20 WIB.
Kedua pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung di tempat persembunyiannya yang berada di Kecamatan Kiaracondong, Kamis, 9 Febuari 2023 lalu.
Saat melakukan aksinya, salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, yakni sebilah pisau.
"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Modus operandi pelaku mencari korban seorang diri dan merebut barang milik korban, korban lakukan perlawanan dan pelaku akan lukai korban dengan senjata tajam," kata Aswin kepada wartawan.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e, 2e dan 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Aswin membenamkan, jika kedua tersangka adalah residivis. "Menurut keterangan BAP, pengakuan tersangka pernah lakukan kejahatan serupa sebelum kejahatan yang sekarang yang diproses di Polsek Lengkong," ujarnya.
"Pada saat tersangka dilakukan penangkapan oleh penyidik Polrestabes Bandung tersangka melakukan perlawanan sehingga penyidik melakukan tidnakan tegas terukur," tambah Aswin.
Sementara itu, salah satu tersangka Oki membenarkan jika dirinya sudah enam kali masuk penjara dan pada kasus ini adalah kali ketujuh Oki masuk penjara.
"Iya (begal semua)," kata Oki saat disinggung Kapolrestabes Bandung terkait kasus kejahatan yang pernah dilakukannya.
(wip/yum)