Hakim sudah menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atay Brigadir J. Vonis itu membuat Ferdy Sambo jadi jenderal pertama yang dihukum mati atas kasus pembunuhan.
"Seingat saya kalau jenderal iya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebagaimana dilansir dari detikNews, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati! |
Menurut Poengky, status jenderal pertama yang dihukum mati atas kasus pembunuhan ini terjadi sejak era reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis mati diberikan majelis hakim dalam sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Dalam putusannya, hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah.
Senada diungkapkan Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS( Khairul Fahmi. Dia menyatakan Ferdy Sambo jenderal pertama yang divonis mati kasus pembunuhan.
"Ferdy Sambo adalah jenderal polisi pertama yang divonis mati karena kasus pembunuhan berencana. Sejak berdirinya republik, ini kasus pertama jenderal polisi dihukum mati karena kasus pidana umum pembunuhan berencana," kata Khairul kepada wartawan.
Dia mencontohkan kasus lain. Ada juga jenderal bintang satu yang dihukum mati. Namun, hukuman tersebut dilakukan bukan untuk kasus pembunuhan, melainkan kasus lain.
"Kalau kasus subversif ada yang divonis mati, Brigjen RS Soetarto tahun 1973. Tapi akhirnya bebas tahun 1995, bareng Soebandrio dan Omar Dhani," tuturnya.
Sementara itu, catatan detikX mengungkapkan saat era Orba, Sugeng Soetarto divonis mati karena terlibat G30S/PKI 1965. Keterlibatan pria yang menjabat Wakil Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI) bermula dari isu Dewan Jenderal. Salah satu jenderal yang dituding turut menggoreng isu Dewan Jenderal adalah Brigjen Sugeng Soetarto.
Isu itu makin panas setelah muncul dokumen Gilchrist. Dokumen ini ditemukan di depan pintu rumah Kepala BPI Subandrio. Dalam 'surat' kepada atasannya tersebut, Duta Besar Inggris Andrew Gilchrist menulis soal operasi bersama antara Inggris dan Amerika Serikat dengan 'our local army friends'.
Setelah peristiwa 1 Oktober 1965, ada sejumlah jenderal jatuh, tamat kariernya, bahkan dihukum mati atau harus mendekam di penjara bertahun-tahun, salah satunya Brigjen Sugeng Sutarto. Akhirnya, Sugeng Sutarto hanya dijatuhi hukuman seumur hidup sehingga menghirup udara bebas pada 1995.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini
(dir/dir)