Pengakuan pelajar di Garut, Jabar, menggemparkan masyarakat. Pelajar di di Garut ini mengaku dihamili jin.
Tim detikJabar merangkum fakta-fakta tentang pelajar di Garut yang mengaku dihamili jin. Berikut fakta-faktanya:
Masih SMP
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita berusia 13 tahun itu melahirkan seorang anak pada Desember 2022. Warga setempat yang mengetahui kesehariannya kaget bukan main. Apalagi wanita itu diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Baca juga: Geger ABG Garut Ngaku Dihamili Jin! |
"Awalnya kami heran, kenapa anak ini bisa hamil. Kemudian kami melakukan penelusuran" kata Kepala Desa setempat Solahul Gina.
Melahirkan Dibantu Bidan
Gina menjelaskan, kasus itu terungkap saat sang anak melahirkan dibantu bidan di desanya. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran. Menurut keterangan keluarga, sang gadis dihamili jin.
"Ibunya mengaku bahwa anaknya bilang dia dihamili jin. Kami yang menerima laporan lantas tidak percaya begitu saja," katanya.
Dihamili Ayah Tiri
Gina kemudian mengantar paman korban membuat laporan polisi terkait itu. Usai membuat laporan, kehamilan anak tersebut diselidiki polisi.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan usai dilakukan pendalaman, ternyata sang anak bukan dihamili jin. Biang keroknya adalah AAS (45) yang merupakan ayah tiri korban.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata pelaku yang menghamili korban adalah ayah tirinya sendiri. Jadi sang ibu, menikah dengan pelaku. Mereka tinggal bertiga di satu rumah tersebut," kata Rio kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (9/2/2023).
Pelaku Ditangkap
Rio menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AAS di rumahnya usai pelaporan yang dilakukan keluarga. Saat ini AAS sudah ditahan di Mako Polres Garut.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," pungkas Rio.
Diperkosa 15 Kali
Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut yang dikerahkan kemudian melakukan pendalaman. Sang ayah tiri berinisial AAS (45) diketahui memperkosa anak tirinya tersebut.
"Hasilnya, kami menemukan fakta bahwa pelaku dalam kasus ini tak lain adalah ayah tiri dari korban," kata Rio kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Rio menjelaskan, AAS mengaku nekat mencabuli anaknya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, dia mencabuli anaknya sebanyak 15 kali.
"Pengakuan dari korban, aksi pencabulan ini sering dilakukan. Pengakuannya 15 kali," ucap Rio.
Korban Sempat Teriak
AAS diketahui tinggal bersama istri serta anak tirinya. Aksi pencabulan dilakukannya saat sang istri lengah. Rio menjelaskan, ibu korban tidak memiliki kecurigaan terhadap AAS. Sebab, dia menganggap suami barunya itu sangat sayang kepada anaknya.
"Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah. Contohnya ketika sang ibu berada di dapur dan di halaman rumah. Sang anak ini sebetulnya teriak. Tapi karena anaknya sering bercengkrama dengan pelaku, jadi dianggap hanya candaan biasa," ucap Rio.
(sud/dir)