Perkosa Anak Tetangganya, Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Perkosa Anak Tetangganya, Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 03 Feb 2023 17:30 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Tasikmalaya -

Seorang anak perempuan usia 12 tahun di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pemuda tetangganya.

Tersangka pria berinisial A (32) itu kini sudah diamankan oleh aparat Polres Tasikmalaya Kota Tasikmalaya.

"Sudah kami amankan, tersangka ini masih tetangga korban, satu lingkungan RT," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Jumat (3/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jajang mengatakan kejadian pencabulan itu terungkap pada Minggu (29/1/2023) lalu. Korban yang masih usia sekolah ini curhat kepada kakak iparnya tentang perbuatan bejat yang dilakukan oleh A.

Dari pengakuan korban terungkap, awalnya dia diajak main ke sebuah rumah kontrakan kawan pelaku. "Di sana pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban, hingga akhirnya diperkosa. Korban diancam agar tidak mengadu ke orangtuanya," kata Jajang.

ADVERTISEMENT

Pengakuan korban kepada saudaranya itu langsung direspons oleh keluarganya dengan melabrak pelaku di rumahnya. Sontak terjadi keributan, namun tak lama berselang polisi dari tim Maung Galunggung yang sedang patroli langsung mengambil tindakan. Tersangka pemerkosa bocah itu diciduk dan dibawa ke Mapolres.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Diani Safarina mengatakan perbuatan bejat tersangka terhadap korban sudah berlangsung lebih dari 10 kali.

"Kan itu terjadi sejak Juni 2022, pelaku yang pengangguran itu berulang kali melakukan pemerkosaan dengan ancaman. Mulutnya dibekap," kata Diani.

Diani mengatakan akibat perbuatan itu, kini kondisi korban jadi terguncang secara psikis. "Tapi kami sudah melakukan upaya konseling dengan Dinas Sosial, lumayan sekarang sudah agak tenang," kata Diani.

Diani menegaskan pihaknya berharap perkara ini diusut hingga tuntas. "Ya harapan kami kasus ini diusut hingga pelaku diadili. Masalahnya korban ini di bawah umur, dia masih kelas 1 SMP," kata Diani.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads