Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Cirebon Babak Belur Dihajar Warga

Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Cirebon Babak Belur Dihajar Warga

Ony Syahroni - detikJabar
Sabtu, 04 Feb 2023 01:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pencuri (Foto: Dok.detikcom)
Cirebon -

Seorang pria babak belur usai dihajar oleh warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pria tersebut jadi bulan-bulanan warga usai terpergok saat sedang berusaha mencuri kotak amal di dalam masjid.

Video yang memperlihatkan pencuri kotak amal yang babak belur akibat dihajar warga itu beredar di media sosial dan grup Whatsapp. Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, terlihat sejumlah warga yang sedang berkerumun di hadapan pria tersebut.

Di antara warga yang berkumpul, terlihat ada beberapa orang yang sedang memegangi sambil menginterogasi pria yang diduga telah melakukan aksi pencurian kota amal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya oleh warga, pria tersebut mengaku berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dengan kondisi badan penuh lumpur dan luka di bagian wajahnya, pria tersebut mengaku melakukan aksinya seorang diri.

Usai menjadi bulan-bulanan warga, pelaku pun langsung diamankan oleh polisi yang saat itu langsung datang ke lokasi kejadian. Saat ini, pelaku pencuri kotak amal tersebut telah diamankan di Polsek Sumber.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Sumber, Ipda Yaya Hadayadi mengatakan, aksi pencurian kotak amal itu terjadi pada Kamis (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya di sebuah masjid yang ada di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

"Jadi kemarin kami mendapat telepon, katanya ada pencuri kotak amal tertangkap massa. Jadi kita langsung datang ke sana untuk mengamankan pelaku," kata Yaya kepada detikJabar, Jumat (3/2/2023).

Menurut Yaya, pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial MF (37). Pelaku merupakan warga Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Yaya pun menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku hingga akhirnya tertangkap warga.

Yaya mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal saat keadaan masjid dalam kondisi sepi. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui salah satu pintu yang ada di masjid tersebut.

Setelah berhasil masuk ke masjid, pelaku pun kemudian menghampiri kotak amal dan berusaha menggasak uang yang ada di dalamnya. Namun saat sedang melakukan aksinya, pelaku terpergok oleh seorang anak kecil yang kebetulan melintas di sekitar masjid.

"Jadi waktu pelaku masuk ke masjid lewat pintu samping, itu ada anak-anak sekitar usia 8 tahunan yang kebetulan lewat. Anak kecil ini lihat pelaku sedang mendekati dan memegang kotak amal. Setelah itu, anak kecil itu pun langsung memberitahu ke warga yang lain," kata Yaya.

Warga yang mendengar informasi itu pun langsung mendatangi masjid. Saat didatangi warga, pelaku sendiri sudah berada di atas sepeda motor miliknya dan bersiap meninggalkan lokasi. Hanya saja, saat akan berusaha pergi, pelaku keburu ditahan oleh warga yang datang ke lokasi.

"Jadi waktu warga datang, si pelaku ini sudah keluar dari masjid dan sudah di atas motor. Tapi waktu mau jalan, (pelaku) keburu ditahan oleh warga," kata Yaya.

Saat sedang ditahan dan interogasi oleh warga, pelaku sendiri sempat turun dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri. Namun, upayanya tidak berhasil. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang mendengar adanya aksi pencurian tersebut.

"Waktu itu pelaku turun dari motor terus lari, motornya ditinggal. Tapi pelaku akhirnya tertangkap oleh masyarakat yang mengejar. Waktu dikejar-kejar warga, pelaku sempat kecebur ke sawah. Makanya badannya penuh lumpur," kata Yaya.

Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan dan ditahan ruang tahanan Polsek Sumber. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal.

"Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Matangaji itu dia sudah dua kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal. Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa anak kunci sebanyak 197. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Yaya.

Selain menyita ratusan anak kunci dari tangan pelaku, dalam kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti lainnya.

Beberapa barang tersebut antara lain berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu buah kotak amal berwarna coklat yang berisikan uang senilai Rp2.712.000.

Yayat mengatakan, akibat dari perbuatannya, pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.




(dir/dir)


Hide Ads