Pasangan suami-istri di Indramayu dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan arisan. Akibat perbuatan pasangan tersebut para peserta arisan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang didapat, kedua pelaku berinisial ARM (suami) dan YNG (istri). Keduanya resmi dilaporkan oleh para peserta arisan atau korban ke Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023). Pasangan suami-istri asal desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu itu dilaporkan oleh belasan peserta arisan dari berbagai desa.
Uun Kurniasih (44), salah satu peserta arisan tidak menyadari niat bandar arisan tersebut. Namun setelah beberapa kali bayar uang arisan bulanan sebesar Rp 500 ribu, dan mingguan sebesar Rp 100 ribu, para peserta mulai menaruh curiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan yang keluar tuh dari Jatibarang, Karangampel jadi banyaknya dari luar desa. Kita kan tidak tahu, dipikir mereka ikut. Ternyata, pas mau dibukain semua tuh nama-namanya, tinggal 15 kertas dalam toples itu, minggu ini mau dibukain semua tapi sudah kabur," kata Uun.
Arisan uang mingguan yang diikuti 178 peserta dari berbagai desa sudah berjalan sekitar 4 tahun kurang. Beberapa di antaranya pun ikut arisan bulanan di bandar pasutri itu selama kurang dari 2 tahun. Rata-rata mereka mengalami kerugian uang sekitar tujuh juta hingga 150 juta rupiah.
"Saya sudah rugi (mingguan dan bulanan) sekitar 150 juta, karena kita ikutnya banyak," katanya.
Para emak-emak peserta arisan itu sebelumnya sempat menggeruduk kantor Desa Cangkingan. Mereka menuntut untuk bandar arisan diamankan agar mendapat efek jera. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi lantaran keluarga bandar arisan telah kabur dari kediamannya.
"Pengakuan dari korban kalau arisan bulanan ada 66 peserta namun tidak ada nama-nama peserta yang ikut. Kami dari pemerintah desa belum melakukan mediasi antara dua belah pihak. Keburu meledak kasusnya dan ketua arisan kabur beserta keluarganya bahkan anak yang masih sekolahnya," kata Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi.
Bagi pemdes Cangkingan, praktik penipuan arisan ini baru terjadi. Meski, kegiatan arisan sebelumnya sering dilakukan bahkan beberapa diantaranya masih berjalan.
Sementara, para korban mengaku ingin bandar arisan segera ditangkap dan diadili.
"Semoga segera ketangkep, tidak apa-apa meski uang saya gak kembali pun," kata Uun pasrah.
(mso/mso)