Ratusan emak-emak di Indramayu, Jawa Barat melaporkan praktik arisan yang dianggap bodong. Modus mengambil uang arisan oleh sepasang suami-istri sebagai bandar terendus para peserta.
Belasan peserta arisan melaporkan bandar arisan ARM (suami) dan YNG (istri) warga desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dengan dugaan penggelapan uang arisan. Modus bandar arisan terbongkar setelah arisan berjalan hampir 4 tahun.
Diceritakan Uun Kurniasih (44), bahwa peserta arisan diikuti oleh warga di berbagai desa. Mereka mengikuti arisan mingguan dengan nominal Rp100 ribu per minggu. Tak hanya itu, bandar arisan pada 2 tahun belakangan ini membuka arisan bulanan sebesar Rp500 ribu per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total yang mingguan ada 178 orang yang sudah dapat ada 163 orang. Dan yang bulanan ada 66 orang yang ikut," kata Uun Kurniasih, Selasa (31/1/2023).
Awalnya proses arisan terlihat berjalan lancar. Namun, peserta mulai menaruh curiga ketika nama dalam kertas yang keluar saat kocokan banyak yang tidak diketahui oleh peserta lainnya.
"Saya kan tidak tahu nama-namanya karena kan pesertanya banyak. Tapi kebanyakan dari daerah itu-itu aja," jelasnya.
Selain itu, bandar arisan pun acapkali merayu peserta yang namanya keluar dari toples ketika kocokan. Ia membeli uang arisan seharga dua juta rupiah untuk peserta lain yang sedang butuh uang.
"Kadang kalau ada yang keluar dari kocokan itu dibeli lagi untuk peserta lain tapi saya tidak kenal. Kalau dibeli harganya 2 juta dan yang tadinya dapat namanya masih ada di toples," kata Uun menjelaskan modus bos arisan.
Sementara, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan bahwa ada beberapa masyarakat melapor ke Polres tentang arisan bodong. Hingga saat ini, polisi masih melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mengidentifikasi pengurus arisan serta masih menunggu data korban lainnya.
Dari hasil laporan sementara, sejumlah korban arisan bodong yang melapor total mengalami kerugian Rp700 juta.
"Kita terus lakukan tahap lidik apabila ditemukan unsur pidana tentunya naik ke proses penyidikan. Sekitar 40 an peserta dengan kerugian sekitar Rp700 juta. Dan masih ada beberapa peserta lainnya yang ikut arisan bulanan maupun mingguan," kata Fahri.