Puluhan Pemilik Motor di Sukabumi Ditangkap gegara Bikin Resah

Puluhan Pemilik Motor di Sukabumi Ditangkap gegara Bikin Resah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 29 Jan 2023 17:15 WIB
Sepeda motor yang diamankan polisi di Sukabumi.
Sepeda motor yang diamankan polisi di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Puluhan pemilik motor dengan knalpot bising diamankan polisi pada Sabtu (28/1/2023) malam. Bahkan sejumlah pelaku diduga sempat nekat menggeber-geber mesin motornya di depan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede.

Maruli mengatakan sejumlah pelaku diamankan karena banyak warga yang curhat soal banyaknya motor berknalpot bising berkeliaran. Tindakan pun dilakukan untuk menanggapi keluhan tersebut.

"Ini bagian dari tindak lanjut keluhan masyarakat. Selama hampir tiga minggu lebih kami melaksanakan program Aa Dede Curhat, sebagian besar keluhannya dari warga terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak tertib dan terkesan arogan, kemudian kendaraan bermotor yang berseliweran menggunakan knalpot di luar daripada ketentuan standar yang berlaku yaitu knalpot brong (bising)," kata Maruli kepada awak media, Minggu (29/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyikapi keluhan itu, razia besar-besaran dilakukan dengan cara berburu hingga ke lokasi-lokasi yang biasa dikeluhkan masyarakat sebagai tempat berkumpulnya anak-anak motor.

"Kami hunting ke lokasi yang biasa dikeluhkan oleh masyarakat tempat berkumpulnya anak motor, tempat lokasi lokasi yang biasa dijadikan ajang trek trekan dan alhamdulillah tim yang tergabung gabungan dari Lantas, Reskrim, Sabhara, dan juga intel, tadi malam berhasil mengamankan kurang lebih 30 kendaraan bermotor roda dua dengan pengemudinya," ujar Maruli.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian memeriksa sejumlah dokumen kelengkapan motor yang diamankan. Hasilnya ada dua unit motor yang kedapatan tidak dilengkapi bukti kepemilikan.

Untuk dua motor itu, Maruli menegaskan pihaknya akan menggelar penyelidikan mendalam. Sementara untuk pengendara sepeda motor akan dikenakan pasal sesuai UU Lalulintas.

"Akan kami dalami dengan fungsi penyidikan oleh Kasat Reskrim, dari mana barangnya, TKP-nya dimana, sampai di kejar ke arah pelakunya. Dari semua kendaraan ini akan kita amankan di sini, kepada para anak anak belia ini akan kita panggil orang tuanya, supaya orang tuanya tahu inilah kerjaan anak-anak tengah malam keluyuran," tegas Maruli.

Informasi diperoleh detikJabar, para pemilik knalpot brong itu sempat melakukan komvoi malam tadi. Beberapa di antaranya sempat menggeber-geber mesin motornya di depan rumah dinas Kapolres.

"Ya memang ada yang sempat menggeber di (depan) Rumdin ya, tapi sebagian besar mereka sepanjang jalan itu di geber-geber. Mungkin dia ketemu berpapasan di geber-geber sehingga memang sangat meresahkan masyarakat, karena ini ditangkap, diamankan," jelasnya.

"Mereka berkeliaran di seputaran Palabuhanratu sekitar pukul 00.00 WIB, waktunya warga istirahat, mereka mengganggu sekali," pungkas Maruli.

(sya/orb)


Hide Ads