Heboh kabar penculikan dua orang anak di Garut, Jawa Barat. Usai ditelusuri, ternyata kejadian tersebut benar adanya. Tapi, sang penculik ternyata ayahnya sendiri.
Kabar mengenai penculikan anak oleh ayah sendiri itu, sebenarnya sudah tersebar sejak akhir tahun 2022 lalu. Kemudian ramai lagi menjadi perbincangan warga Garut belakangan ini.
Menurut informasi yang dihimpun, ada dua orang anak yang menjadi korban penculikan masing-masing RAP dan RS yang masih berusia di bawah umur. Keduanya dilaporkan hilang meninggalkan rumah di akhir bulan November 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Garut. Laporan dilakukan oleh ibu mereka, ER serta sang nenek, berinisial M.
Kabar tersebut kemudian ditelusuri oleh polisi. Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Garut yang dikerahkan kemudian menemukan fakta bahwa sang penculik tak lain adalah ayah para bocah sendiri berinisial MAS.
"Setelah dilakukan penyelidikan, jadi apa yang selama ini beredar kabar penculikan itu tidak benar. Yang ada, anak-anak ini dibawa oleh ayahnya, dengan beberapa alasan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Polres Garut, Jumat (27/1/2023).
MAS dan ER merupakan pasangan suami istri. Mereka menikah dengan status duda dan janda, masing-masing membawa satu anak. Dari pernikahan mereka dikaruniai satu orang anak, sehingga total ada tiga anak yang hidup bersama.
Kepada polisi, MAS mengaku nekat membawa dua orang anaknya lantaran kecewa dengan ER. Sebab, akhir-akhir ini, rumah tangga keduanya kerap dilanda permasalahan.
Salah satu yang disoal MAS, adalah dia mengklaim jika istrinya berselingkuh, usai mendapati bukti percakapan antara ER dan pria lain di media sosial.
"Selain itu, MAS ini juga marah karena ER pergi ke Jakarta tanpa sepengetahuannya, dan meninggalkan anak-anak," katanya.
Saat itu, kemudian ER berniat untuk membawa dua dari tiga anaknya pergi. Dia izin ke mertua, untuk membawa RAP dan RS pergi belanja di pasar. Tapi, sejak akhir November lalu, keduanya tak pernah kembali.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan MAS di kawasan Kecamatan Peundeuy dan langsung kita bawa ke Polres," ucap Rio.
Berakhir Damai di Kantor Polisi
Kasus tersebut kemudian diselidiki polisi. Usai mendapatkan penjelasan dari MAS dan ER, pihak penyidik kemudian memutuskan untuk menengahi mereka.
Baca juga: Riak Wacana Perda Anti-LGBT di Kota Bandung |
Rio menjelaskan, atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan jalan damai.
"Setelah dilakukan mediasi, akhirnya disepakati kedua belah pihak perkara ini diselesaikan dengan cara restorative justice," kata Rio.
Dari hasil mediasi itu, kata Rio, kedua belah pihak bersepakat untuk kembali mengurus anak-anak mereka secara bersama-sama.
"Terlepas nantinya Mas dan Er ini tinggal bersama kembali, itu di luar kewenangan kami. Karena memang informasinya keduanya masih terikat ikatan pernikahan tapi sudah tidak tinggal bersama," pungkas Rio.
(mso/mso)