Suara Dewan soal 7 Karyawan RSUD di Sukabumi Positif Psikotropika

Suara Dewan soal 7 Karyawan RSUD di Sukabumi Positif Psikotropika

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 26 Jan 2023 15:00 WIB
RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
RSUD Palabuhanratu Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

7 orang oknum karyawan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diputus kontrak gara-gara terdeteksi mengonsumsi obat keras terbatas alias psikotropika.

Apresiasi dan keprihatinan muncul, termasuk harapan pihak rumah sakit mengupas soal asal muasal psikotropika tersebut.

Hal itu diungkap Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang menanggapi soal peristiwa yang terjadi di rumah sakit pelat merah itu. Ia mengapresiasi langkah rumah sakit yang menerapkan sistem test urine saat perpanjangan kontrak karyawan.

"Pertama saya memberikan apresiasi kepada rumah sakit dengan sistem perang terhadap narkoba jadi dibuat sistem test urine saat perpanjangan kontrak. Saya mengapresiasi hal itu berarti rumah sakit itu serta dalam program memerangi narkoba," kata Yudha, Kamis (26/1/2023).

"Kedua keprihatinan yang sangat dalam dengan adanya beberapa orang yang ternyata terindikasi memakai narkoba dengan hasil yang positif hasil ceknya positif saya sangat prihatin dan ini perlu adanya sebuah langkah untuk bisa kita menertibkan dan kita bersama-sama berkolaborasi melawan narkoba," tambah Yudha melalui sambungan telepon.

Menurut Yudha, posisi Kabupaten Sukabumi sangat riskan karena letak geografisnya yang sangat rentan terjadinya lalu lintas dan masuknya peredaran narkoba. Terutama masih kata Yudha, masuk dari daerah selatan masuk dari pantai-pantai.

"Nah ini perlu ada kerja bersama karena yang harus diberantas itu pemasok-pemasok narkobanya dan juga harus ada pembinaan-pembinaan terutama para pekerja yang terutama bekerja di staf pemerintahan dan juga semua lini untuk bisa diberikan penertiban-penertiban ini perlu kerja kolaborasi karena drugs-drugs ini musuh kita bersama dan kita saat ini belum pernah menang berperang melawan narkoba ini. Saya rasa perjuangan akan terus dilakukan agar kita bisa menang lawan narkoba," papar Yudha.

Kembali ke soal adanya oknum karyawan rumah sakit pemerintah yang dipecat gara-gara terindikasi menggunakan psikotropika, Yudha meminta adanya investigasi mendalam bahkan melibatkan kepolisian.

"Seperti yang saya sampaikan perlu adanya pentertiban, perlu adanya investigasi bisa juga bentuknya mencari informasi sevalid mungkin saya rasa pihak rumah sakit harus segera menertibkan jajaran rumah sakitnya untuk bisa mengetahui darimanakah narkoba itu berasal," tutur Yudha.

"Saya rasa perlu adanya investigasi saya rasa perlu berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian karena pihak kepolisian mempunyai peran yang sangat penting di dalam penegakan hukum terutama memerangi narkoba, saya rasa harus ada semangat yang sama tidak hanya selesai sampai di situ saja tapi harus ditertibkan dan memakai beberapa cara seperti investigasi," sambung Yudha.

Senada, Badri Suhendi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengungkap temuan soal oknum karyawan terindikasi memakai psikotropika sebagai hal yang memalukan.

"Waduh itu sangat memalukan yang harusnya memberikan contoh dan memanfaatkan obat untuk mengobati penyakit ini di pakai mabuk, ini tidak bisa di tolerir sangat wajar kalau di berikan tindakan pemecatan," tegas Badri.

Soal investigasi, Badri memandang perlu hal itu dilakukan oleh pihak rumah sakit. "Iya perlu juga dari mana mereka dapat," singkat Badri.

(sya/yum)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT