Ulah Pegawai RSUD Palabuhanratu Pakai Psikotropika Berujung Dipecat

Round-Up

Ulah Pegawai RSUD Palabuhanratu Pakai Psikotropika Berujung Dipecat

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 26 Jan 2023 09:35 WIB
RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
RSUD Palabuhanratu Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menemukan tujuh pegawainya menggunakan psikotropika alias obat-obatan keras terbatas. Mereka akhirnya dipecat.

Pihak rumah sakit sendiri tidak menjelaskan dari mana oknum tersebut memperoleh obat-obatan tersebut. Mereka hanya menyebut para pegawai diputus kontrak usai terdeteksi menggunakan psikotropika alias obat-obatan keras terbatas.

"Kami ada beberapa yang terindikasi menggunakan psikotropika sehingga kami sendiri tidak memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika," kata Luhung kepada detikJabar, Rabu (25/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhung mengatakan hasil negatif psikotropika merupakan syarat untuk memperpanjang kontrak di RSUD Palabuhanratu. "Karena aturan di kami adalah apabila ada karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Dimana kalau mereka tidak negatif artinya kami sendiri tidak bisa mengangkat menjadi (karyawan) kontrak di kami atau tidak (bisa) memperpanjang kontrak," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pegawai tersebut memakai psikotropika jenis oral. "Selama ini yang baru teridentifikasi ada tujuh orang. Kemarin yang kami coba tanyakan ternyata sebagian besar adalah (mengkonsumsi obat) oral jenis psikotropika obat yang terbatas," tutur Luhung menjelaskan jenis obat yang dikonsumsi mantan karyawannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Masa kerja para oknum karyawan yang diberhentikan tersebut beragam, mulai dari 1 tahun bahkan lebih dari 5 tahun bekerja. "Ada yang lebih dari lima tahun ada satu sampai lima tahun ya, ada yang baru dua tahun tiga tahun jadi memang beragam. Pekerja kontrak (statusnya)," katanya.

Saat ditanya soal asal muasal obat yang dikonsumsi oknum karyawan dan apakah pihak rumah sakit melakukan investigasi, Luhung enggan membeberkan secara gamblang. "Jadi intinya gini kita sesuai dengan program pemerintah apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war of drugs artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan narkoba diantara kami, pengawasan di RS ini agar tidak terulang lagi di rumah sakit ini," katanya.

Wartawan detikJabar mencoba konfirmasi kepada pihak kepolisian, namun hingga berita ini diturunkan belum ada laporan terkait kasus ini.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads