Kasus perusakan makam keramat Situs Dalem Lumaju di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka akhirnya menemui titik terang. Pelakunya, berhasil diamankan polisi yang ternyata merupakan seorang perempuan dewasa.
Berikut rangkuman detikJabar mengenai 9 fakta pelaku perusak makam keramat di Majalengka yang diamankan polisi:
Pelaku Berusia 49 Tahun
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan aksi perusakan makam keramat yang diketahui pada Minggu (15/1) pukul 08.00 WIB itu, ternyata dirusak oleh seorang perempuan. Pelaku kini berhasil diamankan polisi sehari setelah diketahui perusakan makam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisial (pelaku) JJ (49). Seorang perempuan, yang berdomisili di sekitar Desa Maja Utara," kata Edwin kepada detikJabar, Kamis (19/1).
Rusak Makam Setelah Berziarah
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan aksi perusakan itu pada Sabtu (14/1) pukul 15.00 WIB. Pelaku melakukan aksi perusakan itu, setelah berziarah dari makam keramat tersebut.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui kesalahannya," ujar Edwin.
Ngaku Dapat Bisikan Gaib
JJ (49), pelaku perusakan makam keramat di Majalengka mengaku mendapat wangsit atau pesan gaib saat melakukan aksinya. Wangsit itulah yang menjadi pemicu emak-emak warga Desa Maja Utara itu merusak makam.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan itu karena mendapatkan bisikan (gaib)," kata Edwin.
Ambil Sejumlah Barang di Makam
Usai mendapat pesan gaib itu, pelaku mengambil sejumlah barang dari makam keramat tersebut. Akibatnya, makam keramat yang merupakan kuburan Mbah Dalem Lumaju Agung Maja itu menjadi rusak.
"Yang kita ketahui dari hasil pemeriksaan, ada beberapa barang yang didapatkan pada saat melakukan perusakan itu. Yang besar adalah, pelaku membawa 10 kilogram tanah dan beberapa barang-barang kecil serta barang-barang yang lainnya," ujar Kapolres.