Teddy Pardiyana akan dieksekusi ke penjara. Hal ini usai majelis hakim memvonis suami almarhumah Lina Jubaedah itu dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.
Teddy divonis atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Namun Teddy masih pikir-pikir untuk sikap lanjutan atas vonis tersebut.
"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy usai menjalani persidangan di PN Bandung, Kamis (19/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pikir-pikir aja dulu. Nanti paling koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan," tambahnya.
Teddy mengungkapkan, hal terberat selama ia menjalani permasalahan hukumnya yakni jika harus berpisah dengan anaknya Bintang dan Teddy dieksekusi ke rutan.
"Itu dia, ibunya meninggal, saya ada amanah untuk besarkan Dede Bintang malah diseret disuruh ditahan. Saya bingung masalah anak, kalau masalah lain mau di hukum atau apa selama saya bisa selesaikan, mudah-mudahan Dede Bintang ada yang sayang," ungkapnya.
Teddy mengaku ingin bebas dari kasus hukum yang menjeratnya. Pasalnya, ia mengaku sudah capek menghadapi cobaan ini.
"Sudah capek tiga tahun harusnya ada aktivitas, makan harus terus ibaratnya, jadi tahanan kota sudah capek juga, lapor Senin Kamis, kerja sulit sedangkan untuk kebutuhan si kecil enggak ada yang tahu," jelasnya.
Sementara itu kuasa hukumnya, Wati Tresnawati menuturkan, pihaknya akan lakukan banding terkait putusan majelis hakim. Pihaknya tidak puas dengan putusan tersebut.
"Upaya ada banding dan kasasi, tapi kami akan koordinasi dengan tim kuasa hukum lain apakah banding atau kasasi, tapi kalau hasilnya seperti ini 90 persen bakal lakukan banding," pungkasnya.
Simak Video 'Bingungnya Teddy soal Siapa yang Asuh Anaknya saat Ia Dipenjara':