Kakek Sadis Peragakan Cara Bunuh Cucu di Tasik

Kakek Sadis Peragakan Cara Bunuh Cucu di Tasik

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 09 Jan 2023 17:30 WIB
Rekonstruksi kasus kakek bunuh cucu di Tasikmalaya.
Rekonstruksi kasus kakek bunuh cucu di Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Polres Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP oleh kakek tirinya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/1/23). Aparat Desa Cipicung Kecamatan Culamega dan perwakilan keluarga korban turut menyaksikan rekonstruksi.

"Reka ulang pembunuhan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan berkas perkara yang kita ajukan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada detikJabar di kantornya, Senin (9/1/2023).

Sebanyak 50 adegan diperagakan M (71) dalam proses pembunuhan Pini Apriliani (13) yang juga cucu tirinya. Adegan pembunuhan dilakukan pada adegan ke-24 dengan cara mencekik korban saat makan. Tersangka M kemudian menghantam kepala korban dengan golok dan menusuk beberapa bagian tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu menghantam bagian jidat korban dengan menggunakan golok. Kemudian ditidurkan, hantam lagi bagian belakang pakai golok dan ditusuk," jelas Ari.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Untuk kelengkapan berkas P21, penyidik kepolisian Polres Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan pada saat rekonstruksi adegan pembunuhan tadi ada Kasi Pidum dan Kasi BB menyaksikan," ujarnya.

Kepala Desa Cipicung Kecamatan Culamega Amir mengapresiasi kepolisian yang bisa mengungkap dan menangkap pelaku dengan waktu kurang dari tiga pekan.

"Yang awalnya masyarakat sebelum terungkap kasus ini merasa takut dan aktifitas terhambat. Dengan kegigihan dan perjuangan nya, dengan bersahabat dan humanis dengan masyarakat sehingga terungkap dan ada titik terang bisa diungkap," kata dia.

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus pembunuhan ini, masyarakat dan keluarga korban merasa lega. Mereka bisa beraktivitas normal kembali tanpa dihantui ketakutan.

"Sebelum terungkap kasus ini, suasana dan kondisi di desa kami, khusus nya di kampung korban mencekam diselimuti rasa takut sebelum pelaku ditangkap," ujar dia.

Diketahui, pembunuhan sadis yang menimpa PA (13) warga Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 30 november 2021 lalu.Pelakunya tiada lain, Kakek tiri korban inisial M (71) yang sudah tinggal serumah satu tahun terakhir.

"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP di Culamega. Pelaku adalah inisial M yang masih orang dekat korban yaitu Kakek Tirinya," kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/12/2022).

Motif pelaku nekat habisi nyawa cucu tirinya gegara sakit hati merasa dicemarkan namanya. Korban menyebarkan informasi ketetangga jika pelaku hendak menyelinap masuk rumah neneknya untuk mencuri.

"Hari minggu sebelum kejadian, korban ini lagi di rumah sendiri. Tiba tiba dengan suara jendela kamar bunyi. Dipanggilah neneknya dalam bahasa Sunda ma, ma. Tidak menyahut, justru malah terdengar suara tapak kaki yang lari. Pas dilihat ciri ciri kakek tirinya yang lari hingga dia cerita ke temenya dan menyebar," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis di Kantornya senin (26/12/22).

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tragisnya, Pelaku menghabisi nyawa korban saat tengah makan. Dilokasi juga ditemukan bekas makanan.

Korban dihabisi kakek tirinya dengan cara dicekik. Dalam keadaan tak sadarkan diri korban dihantam golok dan ditusuk.

"Jadi meninggalnya korban itu dicekik dulu, kemudian dihantam golok bagian kepala depan, belakang," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis.

(mso/orb)


Hide Ads