"Ini saudara sudah mengakui bahwa saduara benar-benar menembak daripada korban Yosua di sini, mungkin saat ini korban sudah membusuk, dan keluarganya begitu kehilangan dan di persidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan, benar demikian?" tanya jaksa Paris Manalu, seperti dikutip dari detikNews.
"Benar," jawab Eliezer singkat.
Jaksa Paris kemudian meminta Eliezer menyampaikan kata-kata untuk keluarga Yosua. Eliezer mengaku menyesali perbuatannya, Eliezer menyebut jika waktu bisa diputar dia tidak ingin ada penembakan Yosua.
"Saya sudah minta maaf juga ke keluarga korban, saya salah, saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, pada saat itu saya tidak...," ucap Eliezer.
"Saya juga sampai sekarang merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak, kalau waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga keinginan saya," lanjut Eliezer.
Eliezer kemudian mengaku menyesal. Dia juga menegaskan dia mengakui telah menembak Yosua.
"Kita sudah mendengar pemeriksaan mulai saudara saksi sampai terdakwa, ini akhir, bentar lagi kami melakukan penuntutan, bahkan ahli menyampaikan saudara ini religius bahkan orang taat beribadah, apakah terhadap tindakan saudara yang melakukan penembakan ke korban sehingga orang itu sekarang jasadnya membusuk, dan meninggalkan keluarga korban, apakah saudara sangat menyesal terhadap perbuatan itu?" tanya jaksa Paris.
"Sangat sangat menyesal, menyesal," kata Eliezer.
"Dan mengakui perbuatan itu?" tanya jaksa lagi.
"Saya mengakui bapak," tegas Eliezer.
Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022. Awalnya, polisi menyebut peristiwa yang terjadi adalah tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada Eliezer.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Setelah itu, barulah terungkap bahwa yang terjadi bukan tembak menembak.
Bareskrim kemudian menetapkan Ferdy Sambo, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Kelimanya telah diadili dan didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Bharada Eliezer: Saya Menyesal Bunuh Yosua, Andai Waktu Bisa Diputar Lagi (yum/yum)