Muhammad Rizki (22), warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor. Dia berhasil menangkap pelaku berinisial CS.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) dini hari, saat itu Rizki memergoki CS telah membawa motor yang terparkir di rumahnya.
"Pemilik mengejar dan terjadi tarik menarik kendaraan, kemudian pelapor terseret sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka luka lecet dan pelaku berhasil kabur," ujar Kapolsek Cibeunying Kidul, AKP Aris Riyanto, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban meminta pertolongan dan warga langsung ikut mengejar pelaku. Walhasil, pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku diamankan dibantu petugas yang sedang melaksanakan piket," ucap Aris.
Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 10 tahun. Sedangkan Rizki mengalami luka di beberapa bagian tubuh.