Melihat Kehidupan Para Santri di Lapas Kelas IIA Karawang

Melihat Kehidupan Para Santri di Lapas Kelas IIA Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 30 Des 2022 02:30 WIB
Kegiatan pondok pesantren Nurul Iman Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang
Kegiatan pondok pesantren Nurul Iman Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ternyata tak semenyeramkan seperti yang dibayangkan, banyak hal yang menarik dan inspiratif dari keseharian warga binaan atau narapidana.

Hal itu terlihat di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Iman, Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang. Selain menjalani masa hukuman, para narapidana ternyata punya kegiatan layaknya santri di Ponpes pada umumnya.

Kepala Seksi Bimbingan dan Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang Heri Prasodjo menuturkan, saat ini para napi yang menjadi santri di lapas tersebut mencapai ratusan orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ada 145 santri, dari sejak didirikan pada hari santri nasional 2021. Jadi sudah setahun lebih berjalan," ujar Heri saat ditemui di Ponpes Nurul Iman, Lapas Kelas II A, Jalan Surotokunto, Kabupaten Karawang, Kamis (29/12/2022).

Dari 145 santri tersebut, kini hanya tertinggal 95 santri, karena 50 santri dari lapas sudah bebas dari masa pidana. Kini ke 50 orang eks narapidana tersebut sudah kembali dan diterima masyarakat di lingkungannya dengan terbuka.

ADVERTISEMENT

"Pondok pesantren ini adalah pilot project, jika dirasa sudah berhasil kita akan tambah lagi blok asrama yang berbentuk pesantren, Alhamdulillah saat ini peningkatan kualitas SDM khususnya di bidang agama sudah terlihat ada peningkatan," kata dia.

Untuk kegiatan pondok pesantren sendiri, berlangsung selama Senin sampai Kamis setiap minggunya. Sisanya di hari Jumat sampai Minggu, para santri kembali ke pos kerja masing-masing.

Tak hanya itu, Heri mengungkap, para narapidana yang menjalankan masa pidana dengan menjadi santri di Pondok Pesantren juga akan diberikan legalitas berupa sertifikat. Yang nantinya bisa disalurkan setelah para santri bebas dari masa pidananya.

"Kita dalam menjalankan pesantren ini bekerjasama dengan Kemenag Karawang, dan juga MUI (Majelis Ulama Indonesia), dalam prosesnya kita lakukan pemantauan selama 6 bulan mereka akan naik tingkat, misal dari belajar Iqro ke Alquran," paparnya.

Bahkan, usai bebas dari masa tahanan nanti, kata Heri, para santri eks narapidana tersebut bukan hanya bisa diterima masyarakat. Tapi juga bisa mengamalkan ilmunya.

"Selama masa pidananya itu di pesantren, nanti kita berikan sertifikat, kita bekerjasama dengan MUI, bahwasanya nanti ketika mereka sudah bebas, berintegrasi dengan masyarakat. Mereka nanti bisa memberikan ilmu yang mereka dapat selama di Lembaga Pemasyarakatan," pungkasnya.

(orb/yum)


Hide Ads