J (39), tega memotong kelamin anak laki-lakinya menggunakan silet. Kisah pilu yang terjadi di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya itu membetot perhatian publik selama sepekan ini. Kepolisian bakal memeriksa kejiwaan J.
Kisah pilu itu bermula saat anak kandung J yang masih berusia lima tahun tengah tertidur pada Selasa, 20 Desember 2022, petang. Kala itu, ibu korban yang juga istri pelaku tengah pergi ke pasar. J yang saat itu melihat anaknya tertidur tiba-tiba langsung mengambil silet, dan memotong kelamin anaknya.
Korban pun terbangun. Ia langsung keluar rumah dengan kondisi kaki berlumuran darah. Melihat korban dengan kondisi berdarah, kerabat dan tetangga korban pun kaget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya titipin anak ke bapaknya, pak saya mau belanja buat jualan hari Kamis. Pas ke pasar saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," kata ibu korban saat dimintai keterangan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya di RSUD SMC di hari kejadian.
Warga setempat langsung membantu korban untuk mendapatkan perawatan. Awalnya, korban sempat mendapatkan ke mantri setempat. Namun, mantri tersebut angkat tangan dan meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit. Warga pun langsung memboyong korban ke RSUD SMC. Warga lainnya menyusul ibu korban yang sedang berbelanja di pasar.
Setelah kejadian, Polres Tasikmalaya dan KPAID langsung bergerak. J yang saban harinya mengamen itu pun langsung dibawa di Polres Tasikmalaya dan menjalani pemeriksaan. Tak lama setelah pemeriksaan, J ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Namun, polisi awalnya belum berhasil mengungkap motif J.
J selalu berkelit saat diperiksa polisi. Kepada petugas, J sempat mengaku karena tak punya pekerjaan. Pengakuan lainnya adalah karena kerap bertengkar dengan istrinya. Sehari setelah penetapan tersangka. Walhasil, polisi berhasil mengungkap misteri motif J memotong kelamin anaknya.
J mengaku ingin mengkhitan anaknya. Tapi, J mengaku tak punya cukup uang. Sebelum aksi memotong kelamin anaknya, J sempat terlibat cekcok dengan istrinya.
"Jadi karena cekcok sama istri, minta anaknya dikhitan sudah besar. Pelaku teringat pas ada silet lihat anaknya tidur langsung potong kemaluan korban," kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya saat konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya pada Kamis, 22 Desember 2022.
Polisi belum berhenti memeriksa J setelah berhasil mengungkap motif perbuatan kejinya. Rencananya polisi memeriksa kesehatan jiwa J. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan J akan menjalani tes kejiwaan.
"Iya (akan menjalani tes kejiwaan)," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar kemarin, 23 Desember 2022.
Ibrahim juga mengaku masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. polisi mengamankan barang bukti berupa selimut tikar, silet dan kulit kelamin. Pelaku pun dijerat pasal 80 Junto 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
(sud/yum)