Lapas Majalengka 'Dibedah' Petugas Gabungan, Ini Hasilnya

Lapas Majalengka 'Dibedah' Petugas Gabungan, Ini Hasilnya

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 22 Des 2022 00:30 WIB
Razia di Lapas Majalengka.
Razia di Lapas Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Kamar tahanan Lapas kelas IIB Kabupaten Majalengka digeledah petugas gabungan pada Rabu (21/12/2022) malam. Tujuannya dalam rangka deteksi dini menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kita melakukan razia gabungan bersama TNI-Polri di Lapas kelas IIB Majalengka untuk menindaklanjuti perintah dari Kanwil Kemenkumham Jabar untuk menjaga gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Majalengka menjelang Natal dan Tahun Baru," Kepala Lapas Majalengka Wawan Irawan.

Pantau detikJabar, dalam razia petugas mengamankan sejumlah barang terlarang di area lapas, mulai dari benda tajam hingga kartu domino. Barang tersebut didapat dari beberapa kamar tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil sendiri, kita menemukan (alat) cukur jenggot, baterai, botol kaca, cermin, sikat gigi, tali bekas sarung. Nggak banyak sih. Terus ada kartu remi, kartu domino. Ada satu buah gunting, ada charger juga," ujar dia.

Barang-barang tersebut dirazia karena dianggap membahayakan warga binaan. Sejumlah barang berbahaya yang telah diamankan itu rencananya akan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT
Razia di Lapas Majalengka.Hasil razia di Lapas Majalengka. Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

"Barang-barang ini memang dilarang di dalam lapas. Seperti gunting, ini kan benda tajam, bisa dijadikan alat berkelahi. Alat cukur jenggot, nggak boleh juga, ini bisa melukai, dan semua yang kita sita ini barang-barang yang memang dilarang di lapas," jelasnya.

Razia yang dilaksanakan pada malam hari itu berjalan tertib dan aman. Sejumlah warga binaan hingga kamar hunian Lapas Majalengka digeledah satu per satu.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads