Oknum pengacara diamankan warga di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi karena diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri. Warga kemudian membawa pria tersebut ke Polres Sukabumi.
Informasi dihimpun detikJabar, kasus ini berawal dari laporan mantan istri pelaku kepada warga. Korban yang masih berusia 12 tahun juga menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Dia mau kabur sama saya ditanya, terus massa datang daripada digebugin (dipukul) mending saya bawa ke polres. (Informasinya) Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur cucunya katanya, kejadian diamankannya sekitar jam 14.00 WIB," kata Rudi Rusmiadi, salah seorang warga saat ditemui detikJabar di Polres Sukabumi, Kamis (15/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, nenek sambung korban mengatakan terduga pelaku adalah mantan suaminya. Kejadian pencabulan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri.
"Saya laporkan ITE dan pencabulan, karena dia juga menyebar foto-foto saya saat berhubungan ke warga. (Status sekarang) Sudah nggak suami istri, memang niatnya dia nggak mau cerai pengennya balikan lagi," ungkap perempuan berusia 30 tahun tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, terduga pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Pengakuan (korban) begitu, tadi juga sempat di visum dan informasinya memang ada gesekan. Korban berusia 12 tahun masih duduk kelas 6 SD, kita laporkan supaya orangnya jera karena ada ancaman gitu. Profesinya pengacara setahu saya," ujarnya.
Ketua RT setempat, Dede Sopandi mengatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma.
"Kondisi korban trauma psikisnya terganggu sekarang terus ditemani keluarga supaya jangan murung terus. Peristiwa itu terungkap setelah korban ditanya oleh keluarganya, sampai akhirnya dia menceritakan kejadian itu," kata Dede.
Dede membenarkan warga merasa geram dan resah setelah mendapatkan informasi itu, sampai akhirnya warga berkumpul dan nyaris melakukan pengeroyokan.
"Warga merasa geram, resah, barusan juga kalau nggak dibawa ke sini (Polres) di keroyok sama warga, warga keluar rumah semua. Makanya tadi dia sempat kerumah mau kabur lagi, tapi langsung diamankan," kata Dede.
Dede berharap ada trauma healing kepada korban, karena setahu dia korban menolak untuk berangkat sekolah. "Mudah-mudahan anaknya tidak trauma banyak yang membimbing supaya ceria lagi dan mau sekolah," tuturnya.
Dede juga menyebut terduga pelaku berprofesi sebagai pengacara. "Profesinya pengacara, harapan saya dia mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," imbuh Dede.
Baca juga: Buruh Bangunan Perkosa 2 ABG di Sukabumi |
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo membenarkan soal adanya penyerahan seorang pria oleh warga yang diduga melakukan pencabulan.
"Betul tadi sekitar satu jam yang lalu ada penyerahan dari warga seorang pria diduga pelaku pencabulan terhadap anak, saat ini sedang kita dalami," singkatnya.
Pantauan detikJabar, pria tersebut hingga saat ini masih berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
(sya/mso)