Perkosa dan Bunuh Gadis ABG, Eks Marinir Dieksekusi Mati

Kabar Internasional

Perkosa dan Bunuh Gadis ABG, Eks Marinir Dieksekusi Mati

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 15 Des 2022 17:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Seorang mantan marinir dieksekusi mati setelah memperkosa dan membunuh seorang gadis berusia 16 tahun. Thomas Edwin Loden (58), sang eks marinir tersebut, mati di negara bagian Mississippi, AS pada Rabu (144/12/2022).

Dikutip detikNews dari lansiran AFP, Edwin dinyatakan meninggal pada pukul 18:12 waktu setempat setelah dia diberikan suntikan mematikan di Penjara Negara Bagian Mississippi di Parchman. Demikian disampaikan Departemen Pemasyarakatan Mississippi dalam sebuah pernyataan.

Ia mengaku bersalah atas penculikan Leesa Gray pada bulan Juni 2000, yang terdampar di pinggir jalan pedesaan setelah ban mobilnya kempes. Loden, seorang sersan penembak dan perekrut di Korps Marinir AS, mengaku berulang kali memperkosa gadis tersebut di dalam vannya sebelum mencekiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Loden dijatuhi hukuman mati pada 2001. Pria tersebut adalah orang pertama yang dieksekusi di Mississippi tahun ini dan yang kedua sejak 2013.

Itu adalah eksekusi mati ke-18 di Amerika Serikat tahun ini.

ADVERTISEMENT

Sekitar setengah dari 50 negara bagian AS mengizinkan hukuman mati, tetapi sebelum hari Rabu, hukuman mati hanya digunakan di lima negara bagian sejauh ini pada tahun 2022 - Alabama, Arizona, Missouri, Oklahoma, dan Texas. Eksekusi Loden membuat Mississippi menjadi yang keenam.

Sebelumnya pada hari Selasa (13/12/2022), Kate Brown, gubernur Oregon, mengubah hukuman 17 narapidana yang menanti eksekusi mati di negara bagian itu menjadi penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Eks Marinir AS Disuntik Mati Atas Pemerkosaan-Pembunuhan Gadis

(yum/yum)


Hide Ads