Aparat Polres Tasikmalaya Kota menyisir sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban penggunaan kenalpot bising sepeda motor. Langkah ini menjadi bagian upaya polisi menekan gangguan ketertiban dan ketentraman akibat penggunaan kenalpot bising.
Penggunaan kenalpot bising juga kerap dikaitkan dengan kendaraan geng motor yang sering berbuat onar.
"Hari ini kami melakukan razia ke SMA Negeri 10 Tasikmalaya untuk menertibkan kenalpot bising," kata Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono, Rabu (14/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kegiatan itu polisi menertibkan 17 unit sepeda motor siswa yang menggunakan kenalpot bising. "Mereka diwajibkan langsung mengganti kenalpotnya dengan standar bawaan pabrik," kata Hartono.
Selain soal kenalpot bising, polisi juga menertibkan kelengkapan kendaraan lainnya, seperti penggunaan spion, plat nomor dan kelengkapan dokumen kendaraan. Termasuk kepemilikan izin mengemudi bagi siswa yang telah cukup usia.
Hartono juga mengakui kegiatan ini menjadi bagian operasi keamanan menjelang liburan akhir tahun. "Persiapan operasi Nataru juga," kata Hartono.
Tak hanya SMAN 10 Tasikmalaya, kegiatan serupa juga dilakukan polisi ke sekolah-sekolah lain di wilayah Tasikmalaya.
Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengaku telah mengirim surat kepada sekolah-sekolah agar ikut mengawasi anak didiknya yang membawa sepeda motor ke sekolah.
Langkah ini diambil karena dari kasus-kasus geng motor yang berbuat onar, mayoritas merupakan anak-anak muda usia sekolah. "Berandalan bermotor itu mayoritas anak-anak remaja usia sekolah. Sehingga kami memandang perlu melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah," kata Aszhari.
Dia menambahkan penanganan masalah geng motor bukan hanya tugas polisi, tapi menjadi kewajiban semua pihak. "Termasuk sekolah dan yang paling penting orang tua. Sikap permisif orang tua membiarkan anaknya keluyuran malam dengan sepeda motor bising itu sangat bahaya. Pilihannya hanya dua, kalau nggak jadi korban geng motor, ya jadi pelaku," kata Aszhari.
(dir/dir)