Agus Sujatno meledakkan diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Polisi menyebut Agus terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Kiprah Agus di lingkungan JAD Bandung pun terungkap.
Jejak tersebut berdasarkan dokumen putusan napi teroris (napiter) lain yang diunggah dalam situs resmi Mahkamah Agung (MA), sebagaimana dikutip detikJabar, Jumat (9/12/2022). Salah satunya dari napiter, Waris Suyitno. Pria yang terlibat aksi teror itu divonis hakim PN Jakarta Timur pada 2018 dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BNPT Duga Agus Sujatno Tak Bergerak Sendiri |
Disebutkan dalam dakwaan, jejak Agus Sujatno dalam vonis tersebut terlacak saat Waras mengikuti kajian bersama sejumlah orang lainnya di kediaman Jajang Iqin Shodiqin alias Abu Revan di Bandung. Jajang disebut salah satu pengurus JAD Bandung.
Dalam dakwaan yang tercantum dalam dokumen tersebut tertulis nama Agus Sujatno. Agus diketahui ikut kajian bersama-sama dengan Waris. Kegiatan kajian juga diikuti Agus saat kajian ketiga bersama Waris.
Tapak Agus Sujatno dalam putusan Waris memang tak begitu kental. Namun jejak Agus juga tercatat dalam putusan napi teroris lainnya, Sendy Hidayat alias Abu Laila. Dalam dakwaan yang tercantum di dokumen putusan itu, Agus Sujatno bersama-sama dengan Sendy melakukan pemufakatan untuk tindakan terorisme.
Nama Agus alias Agus Muslim juga tercatat masuk kelompok JAD. Dari dokumen itu, tercantum Agus berada di kelompok Amir Qoriah Bandung Selatan di bawah komando Yayat Cahdiyat. Yayat sendiri diketahui merupakan bomber bom panci di Cicendo pada tahun 2017.
Amir Qoriah tersebut merupakan pembagian dari kelompok JAD Bandung yang dipimpin Ujang Kusnandang alias Abu Zahra. Terungkap juga bahwa Agus Sujatno berbaiat kepada ISIS. Agus bersama Sendy diketahui berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi pimpinan ISIS pada 2016. Baiat tersebut dilakukan di salah satu masjid di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.
Agus diduga terlibat dalam bom di Cicendo yang dilakukan Yayat. Dalam dokumen, Agus dicokok aparat usai bom Cicendo tersebut. Agus ditangkap bersama dengan Soleh Abdurrahman alias Abu Fursan. Disebutkan, penangkapan keduanya lantaran mereka terlibat dalam JAD dan ikut membantu perakitan bom dan penyedia dana untuk memberi bahan peledak yang digunakan oleh Yayat.
Sekadar diketahui, bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) pagi. Agus Sujatno merupakan pria yang meledakkan bom tersebut. Dia tewas dengan tubuh hancur. Insiden bom itu menewaskan satu anggota polisi dan melukai 10 orang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan Agus teridentifikasi merupakan jaringan JAD Bandung. Agus juga pernah dihukum dan ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," kata Sigit di Bandung.
Simak Video: Cerita Evakuasi Aiptu Sofyan dari TKP Bom Bandung, Sempat Muntah Darah