Penampakan Mobil yang Wira-wiri Sedot BBM Bersubsidi di Sukabumi

Penampakan Mobil yang Wira-wiri Sedot BBM Bersubsidi di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 05 Des 2022 19:00 WIB
Penampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBM
Penampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBM (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi mengamankan sejumlah kendaraan modifikasi yang kerap gentayangan menyedot BBM bersubsidi di SPBU Sukabumi. Sembilan pelaku turut diamankan dalam kejadian tersebut.

Jenis kendaraan yang diamankan polisi berupa truk boks dan kendaraan Asian Utility Vehicle (AUV) merk Isuzu Panther. Pelaku sengaja memodifikasi kendaraan tersebut untuk memperbanyak kapasitas solar yang mereka sedot dari SPBU.

"Modifikasi truk ini jenisnya truk boks jadi di dalamnya dimasukkan atau diisi sebuah kempung atau tangki, sama seperti Isuzu Panther, itu juga di kasih kempung, jadi ketika nozzle dimasukkan ke kendaraan di situ ada tombol otomatis sehingga dari tangki bisa masuk ke salah satu kempung tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo kepada detikJabar, Senin (5/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikJabar, tercium bau solar menyengat dari tangki penamapungan begitu pintu truk boks dibuka. Satu tangki itu bisa menampung sebanyak 1 ton solar. Menurut polisi para pelaku ada yang beroperasi selama dua bulan dan ada yang baru dua minggu.

"Kapasitasnya satu kempung itu satu ton, dijualnya ada yang dibawa ke luar Sukabumi ada yang ke Bogor, operasinya ada yang sudah dua bulan, kasus kedua dua minggu, yang ada gudangnya ini kasus ketiga," ujar Dian.

ADVERTISEMENT
Penampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBMPenampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBM Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

Terkait apakah ada keterlibatan oknum di dalam SPBU, Dian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Para pelaku sendiri membeli solar dengan harga normal namun diduga menjualnya kembali di atas harga normal.

"Keterlibatan oknum SPBU kita masih kami dalami, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, kalau pembelian dari SPBU itu masih normal, kalau dijualnya masih belum disebutkan kita masih dalami, karena mereka hanya membeli. Jadi dalam satu pembelian ini dalam pembelian wajar jadi mereka beli dengan harga misal Rp 200 (ribu), Rp 300 (ribu), dia per SPBU keliling," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap 9 orang diduga terlibat penimbunan BBM subsidi jenis solar. Para pelaku diketahui bukan berasal dari satu komplotan, namun dari tiga kasus yang berbeda.

Penampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBMPenampakan mobil yang digunakan untuk menyedot BBM Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

AKP Dian Purnomo, Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengatakan tujuh pelaku dari 1 kasus, dan dua pelaku lainnya dari dua kasus BBM yang berbeda.

"Kita Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ada tiga kasus. Pertama penyalahgunaan BBM bersubsidi kita berhasil mengamankan satu unit suzuki Panther dengan inisial tersangka A dimana kita amankan di wilayah Cibadak, dari modus yang dilakukan tersangka H ini menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi di dalamnya berisikan kempung (tangki)," kata Dian didampingi Kasi Humas Ipda Aah Saefilrohman dan Kanit Ipda Sapri, Unit Tipidter, Senin (5/12/2022).

(sya/yum)


Hide Ads