Bripka Ricky Rizal mengaku tak mendengar suara Ferdy Sambo saat memerintahkan Bharada Richard Richard Eliezer untuk segera menembak Brigadir N Yosua Hutabarat di Duren Tiga.
Keterangan Ricky ini berbeda dari pengakuan Eliezer dan dakwaan jaksa penuntut umum.
"Saat Ferdy Sambo perintah 'tembak' nggak dengar?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Senin (5/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap tidak (tidak dengar)," jawab Ricky.
Ricky mengatakan posisinya saat itu masih berjalan menuju ke area ruang tengah, TKP pembunuhan Yosua. Ricky mengatakan saat peristiwa dia sejajar dengan Kuat Ma'ruf.
"Itu ruangan kecil nggak dengar?" cecar jaksa.
"Yang saya ingat...," ucap Ricky dan langsung dipotong jaksa.
"Kenapa yang diingat hanya itu saja? Sedangkan saat 'tembak woy tembak woy' itu nggak dengar, padahal itu lebih kencang dari pada 'jongkok kamu'?" timpal jaksa.
"Yang (perintah) jongkok saya dengar," ucap Ricky.
Ricky mengaku saat Yosua ditembak Eliezer dia memang sudah berada di dalam rumah Duren Tiga. Namun, dia tidak mendengar perintah Sambo yang berkata 'woy tembak woy'.
"Saya di dalam. Saya nggak dengar bapak (Ferdy Sambo) pas tembak 'woy tembak woy'," kata Ricky.
Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo. Di sidang hari ini, Ricky bersaksi untuk Eliezer dan Kuat.
Ricky dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Ricky Rizal: Saya Tidak Dengar Sambo Perintahkan Eliezer Tembak Yosua
(yum/yum)