Pria inisial AS alias Poek diamankan polisi setelah kedapatan menanam ganja di dalam pot tanaman di sela-sela kebun dekat rumahnya di wilayah Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Poek digelandang petugas bersama dua pot tanaman ganja berusia 3 bulan. Selain Poek, petugas juga mengamankan 10 tersangka lainnya terkait peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras terlarang.
"Kasat narkoba, KBO narkoba serta seluruh anggota Sat narkoba dari operasi Antik Lodaya 2022 bisa mengungkap delapan kasus dengan jumlah 11 tersangka dengan rincian kasus sabu ada lima kasus dengan delapan tersangka, 7 pria dan satu wanita," kata Kapolres Sukabumi didampingi Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, Jumat (2/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari seluruh tersangka didapatkan barang bukti berupa barang bukti jenis sabu 27,54 gram, obat keras terlarang 4.554 butir. Yang paling mencolok dari keseluruhan barang bukti yakni dua batang pohon ganja yang masih berada dalam pot.
"Dua batang pohon ganja yang ditanam sendiri oleh tersangka di rumahnya di daerah Jampang Tengah, dengan maksud ganja tersebut selain digunakan sendiri dan dijual daun ganja tersebut," jelas Dedy.
Dedy menjelaskan, seluruh narkotika tersebut apabila diuangkan bernilai total Rp 57 juta. "Pasal yang disangkakan untuk kasus narkoba UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara maksimal seumur hidup dan untuk obat keras terlarang Pasal 196," tutur Dedy.
Informasi diperoleh detikJabar, tanaman ganja itu disembunyikan pelaku di antara kebun dekat rumahnya. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba, AKP Enjo.
"Tanaman ganja di tanam di pot (lalu disimpan) di kebun diduga milik tersangka," singkat Enjo.
Sementara itu, tersangka Poek saat ditanyai Kapolres Dedy mengaku mendapat tanaman itu dari kenalannya asal Aceh. Dia ditawari untuk menanam ganja itu oleh temannya.
"Saya beli dari teman, temannya di Aceh di kampungnya, bisa niat tanam saya ditawarin temen daripada beli, sebulan setengah saya tanam," kata Poek.
"Ini belinya sudah bentuk tanaman awalnya setengah meter, belum pernah dijual sama sekali kalau teman sudah menjual, daunnya dijemur dulu baru di paket untuk dijual," sambung dia.
(sya/dir)