Modus Pengedar di Sukabumi Selipkan Sabu di Bilah Bambu

Modus Pengedar di Sukabumi Selipkan Sabu di Bilah Bambu

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 03 Des 2022 02:00 WIB
Bambu yang digunakan para pengedar narkoba di Sukabumi untuk menyembunyikan sabu
Bambu yang digunakan para pengedar narkoba di Sukabumi untuk menyembunyikan sabu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Delapan bambu dan plastik kecil berisi sabu dipamerkan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi saat menggelar rilis kepada awak media, selain bambu itu terdapat juga potongan sedotan yang juga diduga dipakai untuk menyamarkan narkotika tersebut.

Di bagian lubang bambu sabu-sabu itu diselipkan, begitu juga dengan lubang sedotan. Fungsinya untuk membuat sabu-sabu itu aman dari cuaca saat ditempel atau diedarkan oleh pemiliknya.

"Itu sudah biasa mereka lakukan, dimasukan ke dalam bambu atau sedotan, biar samar sekaligus menjaga suhu sabu karena kan sabu memuai. Mempermudah saat diedarkan," kata Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo kepada detikJabar, Jumat (2/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan bambu berisi sabu kemudian ditempel itu diperoleh tersangka dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pelaku yang di Lapas itu kemudian meminta kurir untuk memberikan sabu kepada pembeli.

"Si pembeli ini memesan kepada seseorang yang ada di Lapas, kemudian di Lapas ini menyuruh kurir, kemudian mereka pasang peta yang sudah ditentukan di suatu tempat, kemudian barang tersebut ditaruh dan diambil oleh pembeli," ujar Enjo.

ADVERTISEMENT

"Masih ada di tahanan dia (pengedar), targetnya orang yang telah ditentukan. Mereka sendiri menggunakan sabu itu alasannya untuk kerja supaya mereka kuat melek, biasanya yang kerja malam," ujar Enjo.

Dalam data rilis yang diperoleh detikJabar, polisi sendiri mengamankan 11 orang tersangka diantaranya merupakan target operasi Anti Narkoba (Antik).


Tersangka yang berhasil ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut yaitu :

Sebanyak 11 (sebelas) Orang Tersangka, 2 (dua) Orang tersangka sebagai Target Operasi (TO) Ops Antik dan 9 (tujuh) orang tersangka sebagai Non TO Ops Antik.

Tersangka kasus Sabu sebanyak : 8 orang (Lk 7, Pr 1)

1. AH Als Figo (Tkp: Kec. Baros Kota Sukabumi) untuk perkara di Limpah Ke Polres Sukabumi Kota.
2. GP (Tkp Kec. Warungkiara Kab. Sukabumi)
3. PA als PUPUT (Tkp: Kec. Cikembar Kab. Sukabumi)
4. PR Als UJANG (TO ANTIK) (Tkp : Kec. Cikembar Kab. Sukabumi)
5. SA Als KUY Als YUDIS (TO ANTIK) (Tkp : Kec. Cidahu Kab. Sukabumi)
6. IG Als NYONYO (Tkp: Kec. Cidahu Kab. Sukabumi)
7. Y Als YUDIS Als TAMIM (Tkp: Kec. Surade Kab. Sukabumi)
8. ES Als MEMET (Tkp: Kec. Surade Kab. Sukabumi)

Tersangka kasus Ganja :

Sebanyak 1 orang (laki-laki) AS Als POEK (Tkp: Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi)

Tersangka kasus Obat Keras Terbatas (OKT) :

Sebanyak 2 orang (laki-laki)

1. FA Als JEK (Tkp: Kec. Cikembar Kab. Sukabumi)
2. AM Als OLE (Tkp: Kec. Cicantayan kab. Sukabumi)

"Terkait masalah yang disampaikan bahwa mereka menjual barang haram tersebut untuk kebutuhan ekonomi, dijual untuk kebutuhan sehari hari, yang perempuan itu pengedar, sasaran di sekitar Warungkiara," pungkas Enjo.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads