Jual Paksa Minuman ke Warga, Preman di Sukabumi Dibekuk Polisi

Jual Paksa Minuman ke Warga, Preman di Sukabumi Dibekuk Polisi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 01 Des 2022 14:46 WIB
Iim (berkaus hitam) saat di Polsek Jampang Tengah
Iim (berkaus hitam) saat di Polsek Jampang Tengah. (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Video pria bernama Iim Mulyana (41), warga Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Sosok pria yang disebut sebagai preman itu diketahui sempat menjual paksa minuman dalam kemasan ke pengguna jalan.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan pihaknya langsung mencari pelaku setelah mengetahui video tersebut viral di media sosial. Iim diketahui sudah sering melakukan aksi serupa.

"Jadi korbannya ini tidak melapor, kami mengetahui kejadian tersebut berdasarkan informasi di medsos yang viral. Kami kemudian segera melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku premanisme ini ke Polsek Jampang Tengah untuk penanganan lebih lanjut," kata Usep kepada detikJabar, Kamis (1/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usep menjelaskan, Iim memang kerap berjualan minuman dalam kemasan kepada para sopir truk yang melintas di Jalan Padabenghar. "Namun cara berjualan si terduga pelaku premanisme ini secara paksa kepada para pengendara kendaraan mobil terutama sopir-sopir truk. Kadang-kadang melakukan pemaksaan dengan cara membentak-bentak dengan kata-kata kasar kepada sopir truk yang tidak mau membeli minuman botol, sehingga meresahkan para sopir truk dan pengguna jalan raya lainnya," tutur Usep.

Iim sempat dimintai keterangan. Usep juga menasihati pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Saat dinasehati polisi, Usep terlihat menunduk dan menganggukkan kepala.

ADVERTISEMENT

"Setelah di interogasi oleh pihak Polsek Jampang Tengah, dia mengakui dan meminta maaf untuk tidak melakukan kembali hal tersebut, dia ini melakukan perbuatan itu sendirian. Dia itu sejak dulu memang (jualan) di situ, dia mengulang perbuatan yang sama bahkan dulu pernah kami amankan dan proses. Namun dia kembali mengulang perbuatannya," ujar Usep.

"Kejadiannya kemarin sekitar jam 15.30 WIB, viral di medsos tadi pagi jam 09.30 WIB langsung kami amankan sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, surat itu dibuat dengan disaksikan pihak keluarganya. Kami juga akan mengawasi yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucap Usep.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads