Seorang anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengubur jasad ayah kandungnya di pekarangan rumah. Kuburan ini terkuak setelah Murtado (27) telah mengakui membunuh ayah kandung dan mengubur jasad nya sekitar 2 bulan lalu.
Berbekal pengakuan pelaku, petugas memeriksa sekitar rumah korban di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Senin (28/11/2022). Benar saja, di pekarangan samping rumah, terdapat gundukan tanah, yang diduga tempat Murtado mengubur ayahnya Casim (72).
Tim forensik Polres Indramayu langsung menggali gundukan tersebut dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan MT, kami mengecek lokasi, karena kejadian sudah dua bulan lalu kami menemukan gundukan tanah yang diduga tempat dimana Saudara MT menguburkan mayat CS," kata Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti.
Dugaan pembunuhan yang dilakukan Murtado terhadap ayah kandungnya yakni Casim bermula dari laporan saudari kandung pelaku, FM kepada polisi. Bahwa ia mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya yakni Murtado.
"Bermula dari adanya laporan penganiayaan yang dilakukan saudara MT terhadap FM. Hubungan keduanya adalah kakak dan adik, FM ini seorang perempuan," kata Arman.
Setelah diamankan, di hadapan polisi, Murtado mengaku telah membunuh dan mengubur mayat ayah kandungnya di pekarangan rumah.
"Kemudian setelah kita mengamankan tersangka, MT ini didapatkan keterangan bahwa sekitar 2 bulan lalu, MT ini melakukan dugaan pembunuhan terhadap CS yang merupakan ayah kandungnya," kata Arman.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
(yum/yum)