Pencopotan atribut gereja di tenda pengungsian korban bencana alam yang dilakukan oknum ormas di lokasi bencana gempa bumi Cianjur ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada lima terduga pelaku yang diamankan Polres Cianjur.
"Dari kita sudah lakukan klarifikasi dan mengamankan yang bersangkutan, ada lima orang terkait dengan kejadian tersebut," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Senin (28/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim menyebut, saat ini Polres Cianjur masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini. Pemeriksaan-pemeriksaan masih berlanjut.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman, menyimpulkan kejadian tersebut. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," tuturnya.
Polda Jabar sendiri sangat menyayangkan kejadian itu. Hal seperti itu tak seharusnya terjadi.
"Oknum warga yang melakukan pencopotan atribut gereja di pengungsian, itu kita sangat menyayangkan pencopotan atribut," tuturnya.
Ibrahim menegaskan, polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Tapi butuh waktu untuk menuntaskannya.
"Kita butuhkan waktu untuk lakukan progres terkait dengan beberapa orang yang dimintai keterangan, kita berkomitmen ini akan diproses," jelasnya.
Ia pun berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian terseut. Fokus mengatasi bencana dan kemanusiaan tetap harus dikedepankan.
"Kita berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan kondisi tersebut, kita berharap sama-sama fokus antasi bencana dan kemanusiaan," pungkasnya.
(wip/orb)