Polisi membenarkan upaya damai atau saling memaafkan antara orang tua korban dan pelaku perundungan (bullying) di SMP Plus Baiturahman Kota Bandung. Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung Kompol Karyaman menyebut orang tua korban mencabut laporannya.
"Betul (damai). Namun, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Karyaman dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan. Hasil visum juga menunjukkan kondisi fisik korban membaik. Karyaman juga menjelaskan alasan pencabutan laporan yang dilakukan orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena satu sekolah dan tidak menimbulkan apa-apa, tidak ada dampak emosi dan dendam," ucapnya.
Karyaman menjelaskan saat ini orang tua korban dan pelaku telah mendapatkan panggilan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung untuk proses mediasi dan pencabutan laporan. ia mengatakan hal ini sebagai upaya lanjutan dari pencabutan laporan.
Sebelumnya, orang tua korban dan pelaku perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturahman sepakat bermediasi dan memaafkan. Orang tua korban dan pelaku telah menggelar pertemuan. Orang tua korban pun mencabut laporan.
Orang tua korban perundungan Yudarmi membenarkan upaya mediasi dan sepakat untuk saling memaafkan. "Kemarin kami sudah bertemu. Akhirnya saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke Polisi hari ini," kata Yudarmi kepada awak media, Senin (21/11/2022).
(sud/dir)