Akibat perbuatannya, Musa terancam dijerat Pasal 351 jo Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Darurat. Ia terancam dengan hukuman 12 tahun penjara atas aksi keji yang dilakukannya itu.
"Ancaman terberatnya adalah 12 tahun penjara," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Aksi keji Musa ini terungkap saat ayah kandungnya ditemukan terbujur kaku di sebuah sawah yang berlokasi di Blok Kertaraharja, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB. Pada saat itu juga, Musa langsung diamankan polisi.
Berdasarkan penuturan polisi, Musa mengeksekusi ayahnya saat korban sedang menggarap sawah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi sayang nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi keji yang dilakukan Musa dilatarbelakangi masalah warisan. Musa menanyakan jatah warisan sawah yang menjadi bagiannya, hingga akhirnya terjadi cekcok dan pembunuhan tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi. Mulai dari cangkul, senjata api jenis senapan angin dan garpu untuk menggarap sawah. Barang yang digunakan untuk membunuh H Omo (80) itu kini telah diamankan di Mapolsek Maja, Kabupaten Majalengka.
Dalam keterangan awal yang diterima detikJabar, korban dianiaya Musa dengan cara ditusuk, dibacok, dan dipukul menggunakan sejumlah senjata. Ternyata sebelum mengeksekusi ayah kandungnya, Musa menembak terlebih dahulu korban menggunakan senapan angin.
"Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban," kata Edwin.
Setelah menembak, Musa lalu menganiaya ayah kandungnya itu. Berdasarkan keterangan polisi, korban dihajar dengan senjata tajam berupa cangkul dan garpu untuk menggarap sawah.
"Kemudian ada luka robek di bagian bahu, itu yang diakibatkan oleh pukulan garpu dan cangkul," ujar dia.
Musa kini sudah ditahan di Mapolres Majalengka. Polisi masih mendalami motif aksi keji tersebut, yang sementara pemicunya terungkap akibat masalah warisan sawah. (ral/mso)