5 Fakta Begal di Bandung Renggut Nyawa 2 Pemuda Cimahi

5 Fakta Begal di Bandung Renggut Nyawa 2 Pemuda Cimahi

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 17 Nov 2022 07:45 WIB
Dua pelaku terduga pembunuhan dua pria di perbatasan Bandung-Cimahi ditangkap polisi
Pembunuh dua pria Cimahi di Bandung ditangkap polisi di Cianjur. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Muhammad Reza Satria (19) dan Galih Fauzi (22) yang merupakan warga Kota Cimahi menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Sudirman, Kota Bandung.

Sebelum diketahui identitasnya, korban ditemukan tewas tergeletak di perbatasan antara Kota Bandung dan Kota Cimahi pada Rabu (16/11/2022).

Dalam kejadian ini, dua pelaku yakni Gusta (19) dan Andri (20)berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 5 fakta kasus pembegalan yang menewaskan dua pemuda Cimahi:

1. Jarak Mayat Berdekatan

Dua mayat itu ditemukan tidak berjauhan. Jarak antara korban satu dan lainnya hanya terpaut sekitar 20 meter.

ADVERTISEMENT

Jarak mayat satu dengan jasad kedua yang tergeletak itu sekitar 20 meter. "Berdekatan, katanya di sini (titik pertama) dan di sana (titik kedua)," ujar Ani, salah seorang pedagang di sekitar lokasi.

2. Warga Cimahi

Dari informasi yang dihimpun, diketahui kedua korban merupakan warga Kota Cimahi. Korban atas nama Muhammad Reza Satria (19) dan Galih Fauzi (22). Keduanya merupakan warga Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

"Betul korban itu warga Cibabat, Cimahi Utara," kata Lurah Cibabat Muhammad Faisal saat dihubungi detikJabar, Rabu (16/11/2022).

3. Pelaku Ditangkap di Cianjur

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, jajarannya berhasil menangkap kedua pelaku, Gusta dan Andri kurang dari 5 jam usai kejadian.

"Kurang dari 5 jam, alhamdulilah pelaku berhasil kita tangkap," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung.

Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon dan Satreskrim Polrestabes Bandung di wilayah Cianjur.

"Pelaku kami tangkap di wilayah Cianjur," ujar Aswi.

4. Korban Melawan Saat Dirampok

Gustav salah seorang pelaku penusukan, mengaku ia harus melakukan penusukan karena korban melawan saat kendaraannya akan dirampas.

"Saya nggak sengaja, karena dia ngelawan," kata Gustav ketika ditanya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

Gustav mengatakan, dia menusuk salah satu korban di bagian kaki. "Satu (kali) di paha," ujar Aswin.

Sementara itu, pelaku lainnya Andri (20) beralasan sama. Dia menusuk korban karena melawan. "Ngelawan juga, dua (kali tusukan). Bagian punggung dan sebelah pinggang," ujar Andri.

5. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat!

Salah seorang keluarga korban, Mulyadi (45) tak menyangka jika keponakannya menjadi korban kebengisan kedua pelaku yang ternyata masih sepantaran. Mewakili keluarga besar ia menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pastinya kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Mulyadi saat ditemui di rumah duka.

Mulyadi mengatakan keponakannya itu baru lulus SMA dan sedang mencari pekerjaan. Ia terakhir bertemu dengan korban malam sebelum kejadian.

"Ketemu dengan Eza itu malam sebelum kejadian. Terus nggak tahu ternyata subuh sekitar jam 3 itu keluar diajak temannya," kata Mulyadi.

Lihat juga video 'Empat Anggota Geng Motor Begal Warga di Depan Unimed Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads