Sopir Minibus Kecelakaan Maut di Tol Cipali Ditetapkan Tersangka!

Sopir Minibus Kecelakaan Maut di Tol Cipali Ditetapkan Tersangka!

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 16 Nov 2022 10:56 WIB
Lokasi Kecelakaan Maut di Tol Cipali Indramayu
Lokasi Kecelakaan Maut di Tol Cipali Indramayu (Foto: Google Maps)
Indramayu -

Sopir minibus Luxio yang terlibat kecelakaan di tol Cikopo Palimanan KM 139 Indramayu, Jawa Barat kini jadi tersangka. Peristiwa tabrak buntut truk itu mengakibatkan 3 orang tewas dan 7 lainnya luka-luka.

Sopir minibus bernama Yoyo Warga Kabupaten Cirebon itu diperiksa polisi sesaat setelah terlibat kecelakaan. Polisi pun akhirnya menetapkan saksi sebagai tersangka.

"Sopir sejak dari kemarin sore sudah Kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman, Rabu (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, dalam peristiwa tabrak belakang di KM 139 Cipali Indramayu, kendaraan minibus Luxio yang dikemudikan Yoyo rusak parah. Bahkan, 10 penumpang mengalami luka-luka dan 3 orang diantaranya tewas.

Akibat peristiwa itu, Yoyo terancam UU tentang lalulintas dan angkutan jalan. "Untuk sanksi yang dikenakan UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 4," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi juga menduga bahwa minibus tersebut merupakan travel gelap. Sebab, mobil tersebut ditumpangi oleh warga dari berbagai daerah termasuk Cirebon dan Kabupaten Kuningan.

Kepada detikJabar, Yoyo mengaku mengemudikan mobil minibus Luxio sarat penumpang itu dalam kondisi mengantuk. "Ya karena ngantuk," jawab Yoyo singkat.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads