DJ Wanita Asal Bandung Dianiaya Pacar di Karawang

DJ Wanita Asal Bandung Dianiaya Pacar di Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 14 Nov 2022 23:00 WIB
Ilustrasi musik elektronik.
Foto: Ilustrasi DJ. (Instagram digit.fourfivesix)
Karawang -

Disc jockey (DJ) wanita asal Bandung diduga dianiaya pegawai tempat hiburan malam Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Wanita berusia 19 tahun tersebut bernama Adilah Hani yang dikenal dengan nama panggung DJ Larisa You mengalami sejumlah luka pada bagian kepala.

Kuasa hukum DJ Larisa You, Wahyu Anggara menuturkan, pihaknya telah melakukan visum untuk memproses hukum pelaku.

"Kita sudah visum di RSUD, korban (DJ Larisa You) mengalami luka sobek dan lebam di kepala dan tangannya akibat pukulan yang dilakukan oleh pegawai karaoke," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengungkap, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu (12/11/2022) di salah satu kamar indekos yang berlamat di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Saat keduanya tengah bertemu.

"Korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Informasinya kekerasan itu juga sering dilakukan dan puncaknya kemarin keterlaluan karena korban menderita luka serius," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

DJ Larisa You melalui kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. "Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan adanya informasi dugaan penganiayaan, pihaknya juga telah menerima laporan perkara tersebut.

"Iya laporannya sudah kami terima hari Sabtu kemarin, untuk lebih lengkapnya nanti setelah kita proses. Karena semuanya harus sesuai SOP (standar operasional prosedur)," ujar Tomy, saat dihubungi detikJabar.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads