Polres Karawang banyak menerima aduan yang disampaikan langsung ke Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Aduan-aduan tersebut rata-rata sudah tertangani.
Aduan itu dilakukan warga Karawang melalui program 'Lapor Pak Kapolres'. Gebrakan ini sudah dilakukan Aldi sejak September 2021 lalu.
"Ini merupakan gebrakan program yang Alhamdulillah disambut positif oleh masyarakat, kami juga meluncurkan program turunan yaitu Lapor Pak Kapolsek di seluruh Polsek di bawah Polres Karawang," ujar Aldi di Karawang, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data sejak peluncuran, kata Aldi, sebanyak 98,35 persen pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui program Lapor Pak Kapolres telah tertangani.
"Hal ini juga sesuai arahan Bapak Presiden, serta penekanan dari Bapak Kapolri, beserta Kapolda Jawa Barat," imbuhnya.
Lapor Pak Kapolres merupakan sebuah platform yang dibuat untuk mempermudah aduan, yakni melalui WhatsApp center dan Instagram.
"Ini merupakan era kemajuan komunikasi, salah satunya masyarakat banyak pengguna media sosial WhatsApp maupun Instagram, ini menjadi salah satu timbulnya ide terwujudnya inovasi layanan Lapor Pak Kapolres," pungkasnya.
Diapresiasi Lemkapi
Progam ini juga mendapat sambutan positif. Lembaga Kajian Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi langsung atas program tersebut.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menuturkan, melalui program tersebut Polres Karawang bisa meningkatkan pelayanan optimal terhadap masyarakat.
"Kita harapkan ini menjadi contoh untuk Polres lainnnya dalam melakukan inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Edi.
Ia menilai melalui program tersebut, Polres Karawang telah menyelesaikan banyak aduan, serta menampunh aspirasi masyarakat dengan cara yang singkat.
"Lapor Pak Kapolres ini telah mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat dengan waktu singkat," kata dia.
(dir/dir)