Mahasiswa Unpad Itu Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Round-Up

Mahasiswa Unpad Itu Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 13 Nov 2022 11:00 WIB
Pembunuh mahasiswa Unpad berhasil ditangkap.
FA (tengah), pembunuh mahasiswa Unpad. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Mahasiswa Unpad berinisial CAM (23), tewas ditusuk temannya sendiri berinisial FA (24). CAM sempat berteriak meminta pertolongan setelah ditusuk.

Aksi keji FA itu dilakukan di Perumahan Gading Tutuka 2, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022). CAM ditemukan tewas di lokasi kejadian.

FA sudah merencanakan pembunuhan CAM. Pisau hingga setelan yang digunakan FA saat membunuh CAM pun telah disiapkan. Saat membunuh, FA mengenakan atribut ojek online (ojol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penusukan CAM itu menggemparkan publik. Polisi langsung menyelidiki. Di hari yang sama, FA berhasil ditangkap di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung, pada pukul 14.30 WIB.

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan, yang mana mendapatkan informasi dari para saksi, kemudian dari berbagai alat bukti lainnya. Sehingga pada pukul 14.30 pada hari Jumat, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," ujar Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).

ADVERTISEMENT

FA rupanya berupaya ingin mengaburkan fakta-fakta pembunuhan terhadap CAM. Ia mencoba menghilangkan barang bukti. Namun, polisi mengetahui siasat FA.

"Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui Tokopedia dan jaket ojek online yang dia beli di (e-commerce)," katanya.

Rencana Durjana

Pembunuhan itu memang direncanakan FA. Ia membeli jaket ojol, pisau dan mengatur pertemuan. Saat diperiksa, FA mengaku membeli jaket ojol pada 9 Oktober 2022.

"Beli jaket ojek online 9 Oktober. Awalnya 5 Oktober udah bertemu, tapi nggak menemui titik terang. Terus tanggal 9 Oktober sudah berniat ingin menghabisi korban, kemudian pisau tanggal 10 Oktober," ujar FA kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).

Sebulan sebelum kejadian, FA telah memegang segala peralatan yang memuluskan aksi durjananya. FA bukanlah orang asing bagi korban. FA dan korban sudah berteman lama.

FA dan korban berada tergabung dalam komunitas anime. Pertemanan keduanya terjalin melalui komunitas ini.

"Iya kenalnya di salah satu komunitas anime," ujar FA.

FA mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan korban. Sebab, korban pernah mengancam.

"Karena saya diancam dan ditekan oleh korban, dia mengancam akan menyebarkan foto-foto kekurangan saya di sosial media," ucap FA.

FA berpura-pura mengantarkan paket ke kediaman CAM. Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo menyebut FA berupaya mengaburkan kecurigaan korban dengan menyamar sebagai ojol yang mengantar paket.

"Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukkan beberapa kali ke leher korban," kata Kusworo.

Usai membunuh, FA langsung kabur. Sementara itu, korban yang ditusuk meminta tolong dan berinteraksi dengan saksi. CAM dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.

Terancam hukuman mati. Simak di halaman selanjutnya.

Kusworo Wibowo mengatakan tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis. Hal tersebut disesuaikan dengan aksi sadis FA kepada CAM (23).

"Tersangka dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang," ujar Kusworo.

Kusworo menegaskan hukuman yang akan menjerat FA dipastikan hukuman secara maksimal. "Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya

Sementara itu, keluarga CAM (23) minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Hal tersebut diungkap Agus Barkah, ayah CAM. Agus meminta pihak kepolisian menjeratkan hukuman berat bagi pelaku penusukan anaknya.

"Harapan keluarga ya diadili, seadil-adilnya," kata Agus kepada wartawan di Garut, Sabtu (12/11/2022) dini hari.

(sud/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads