Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin buka suara soal aksi vandalisme yang terjadi di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago, Kota Sukabumi. Diketahui, tulisan vandalisme tersebut membuat heboh warga lantaran bertuliskan 'Polisi Pembunuh' dan dikait-kaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan pada Oktober lalu.
"Terkait dengan hal itu pada prinsipnya menyayangkan ya. Pada prinsipnya Polres Sukabumi Kota sudah membuka ruang komunikasi yang sangat lebar kepada masyarakat untuk bisa menyampaikan apapun. Apalagi di zaman keterbukaan informasi saat ini nggak perlu melakukan hal seperti itu," kata Zainal kepada detikJabar, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait pelaku vandalisme tersebut. Terlebih ada simbol huruf A kapital yang dilingkari di bagian ujung tulisan yang diduga sebagai tanda pengenal pelaku perbuatan vandalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita lakukan lidik terhadap kelompok tersebut, yang jelas kita mengedepankan kegiatan yang sifatnya preentif dan preventif, kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan," ujanya.
"Kemungkinan yang bersangkutan melakukan itu karena belum mengetahui dan memahami saja mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat seperti apa, tapi kita akan melakukan sosialisasi terhadap penyampaian komunikasi masyarakat kepada kita yang saya rasa juga sudah cukup masif dilakukan," sambungnya.
Ditanya terkait dugaan pidana yang dilakukan, Zainal menyebut, kegiatan vandalisme itu masuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. "Kita lebih mengarah kepada mengganggu ketertiban umum," sambungnya.
Pihaknya pun mengimbau apabila masyarakat ingin melakukan pengaduan kepada kepolisian maka bisa dilakukan oleh berbagai cara. Salah satunya melalui call center 110 atau WA 08212604591 serta bisa melalui media sosial Polres Sukabumi Kota.
"Kalau hal-hal seperti itu dilakukan kan, pertama tidak menyampaikan informasi secara utuh, seperti apa yang dikeluhkan. Kedua kerugian masyarakat yang memiliki tembok, dicoret-coret seperti itu," tutupnya.
Sekedar informasi, coretan 'Polisi Pembunuh' muncul di tembok sekolah SMP Negeri 1, Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Cikole, Kota Sukabumi. Tulisan itu menggunakan huruf kapital dan cat berwarna hitam di atas tembok sekolah berwarna cokelat. Diujung tulisan 'Polisi Pembunuh' terdapat sebuah simbol huruf A yang dilingkari.
Salah seorang warga sekaligus juru parkir Eki (34) mengatakan, tulisan vandalisme itu sudah terlihat sejak lama. Tepatnya setelah kegiatan doa bersama untuk korban Kanjuruhan dilaksanakan.
"Sudah lama, di dinding taman juga ada. Setelah tragedi (Kanjuruhan) setelah doa bersama di Lapang Merdeka, paginya ini baru kelihatan," kata Eki kepada detikJabar, Rabu (9/11/2022).
Saat ini, coretan itu sudah ditutup menggunakan spanduk imbauan dari kepolisian. Selain itu, polisi juga mengecet ulang tembok sekolah tersebut.
(dir/dir)