Napi Pamer Uang di Lapas Cianjur Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Napi Pamer Uang di Lapas Cianjur Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 02 Nov 2022 22:15 WIB
Tangkapan layar video napi pamer segepok uang di Lapas Cianjur.
Tangkapan layar video napi pamer segepok uang di Lapas Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Tersebar video seorang narapidana pamerkan segepok uang di dalam Lapas Cianjur. Terungkap jika pria tersebut merupakan residivis dengan kasus pencurian.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengungkapkan, jika pria tersebut bernama Asep Nurjaman dan tersangkut tindak kriminal pada 2021 lalu. "Iya pria yang viral dengan video pamer uang tersebut diproses di wilayah hukum Cianjur pada 2021 lalu," ujar dia, Rabu (2/11/2022).

Setiawan mengatakan, Asep merupakan residivis. Pertama dia terjerat kasus pencurian sepeda motor dan kedua kalinya terjerat pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan. "Dia residivis, yang pertama kasus 363 KUHP atau curanmor dan kedua 365 KUHP atau curat," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Maulidi Hilal mengatakan, video tersebut sudah lama dan beredar di medsos sejak 8 bulan lalu. Namun, dia mengakui jika pria di dalam video tersebut merupakan narapidana yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Cianjur.

"Saya sudah konfirmasi ke Kalapas, video itu sudah usang, sudah 8 bullan lalu video itu tersebar. Kami sudah ambil tindakan ke yang bersangkutan (narapidana pria di dalam video), orangnya sudah tidak di (lapas) Cianjur. Dipindahkan ke lapas yang masih di Jawa Barat juga," ujar dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan jika video tersebut diduga memang di ambil di dalam Lapas. Namun dia mengaku belum bisa memastikan sumber uang yang dipertontonkan narapidana tersebut.

"Videonya diambil di dalam lapas mungkin ya, kemungkinan diambil di dalam. Kalau uangnya tidak tahu dari mana. Kalau caption di medsos kan bisa dibuat, tapi untuk pastinya berasal darimananya kita tidak tahu," tegasnya.

Dia menambahkan untuk mengantisipasi pelanggaran, dimana salah satunya ialah penggunaan telepon seluler di dalam Lapas, pihaknya rutin melakukan razia ke setiap blok hunian.

"Untuk antisipasi adanya penggunaan telepon seluler di dalam lapas, kita secara rutin melakukan razia pada blok hunian warga pemasyarakatan, ada yang rutin dan ada yang insidentil liat sikon lakukan sidak," katanya.

Sekadar diketahui, sebuah video seorang narapidana memamerkan lembaran uang beredar di medsos dan YouTube. Diduga video itu diambil di dalam Lapas Cianjur. Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak pria berkaos merah menunjukkan segepok uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diiringi musik dangdut, pria tersebut tersenyum memamerkan uangnya di depan kamera. Pada video di YouTube tertulis keterangan 'pamer duit di dalam lapas Cianjur, duit hasil menipu para TKW'.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Ali Hildan mengaku pihaknya sempat menerima laporan melalui akun media sosial Astakira dari salah seorang TKW di Hongkong yang ditipu seorang pria di Cianjur.

Tak tanggung, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya komunikasi Astakira dengan korban terputus lantaran korban tidak lagi merespon percakapan.

"Kita pernah menerima aduan, tapi tidak berlanjut karena korban tidak lagi respon percakapan. Korban yang merupakan TKW ini informasinya ditipu seorang pria, nilainya ratusan juta. Karena komunikasi terputus ini, kita juga tidak bisa memastikan apakah pelakunya sama dengan yang viral di media sosial tersebut," ungkap Ali, Rabu (2/11/2022).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads