Kepala Bapenda Majalengka Irfan Nur Alam akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan kasus gratifikasi pembangunan pasar di Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap, dikonfirmasi detikJabar, Rabu (2/11/2022).
"Ya benar kang, masih dalam pemeriksaan," kata Sutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan yang merupakan putra Bupati Majalengka Karna Sobani ini datang sendiri. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Datang sendiri," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka ini.
Diberitakan sebelumnya, saat pemanggilan pertama pada Senin 1 November 2022, Irfan tak memenuhi panggilan penyidik.
Sutan menyebut, dugaan kasus korupsi yang dilakukan Irfan yakni terkait pembangunan pasar. "Kegiatan bangun guna serah Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka," ujarnya.
(wip/orb)