Ini Motif Pasutri di KBB Siksa-Sekap ART hingga Babak Belur

Ini Motif Pasutri di KBB Siksa-Sekap ART hingga Babak Belur

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 31 Okt 2022 16:11 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom).
Cimahi -

Polisi mengungkap motif yang mendasari tindakan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) mereka.

Sebelumnya korban atas nama Rohimah (29) menjadi korban penyiksaan kedua tersangka di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan penyebab Yulio dan Loura menyiksa Rohimah hingga mengalami luka di sekujur tubuh karena mereka tak puas terhadap pekerjaan korban sebagai ART.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya nyapu tidak bersih, setrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat menggendong anaknya atau membuat makanan, dan kesalahan lainnya. Intinya ketidakpuasan terhadap hasil kerja korban," ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Niko mengatakan pihaknya masih mendalami apabila ada faktor lain yang melatarbelakangi kedua tersangka tega menyiksa korban sampai akhirnya berhasil dievakuasi oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada faktor lain seperti sifat tempramen pelaku tentunya membutuhkan ahli. Itu agenda panjang dari proses penyidikan kita, salah satunya adalah tes kejiwaan terhadap tersangka," ujar Niko.

Tak sampai di situ saja, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya ART sebelum korban Rohimah yang bekerja pada tersangka dan sempat mendapatkan tindakan kekerasan serupa.

"Ini masih dalam rangka proses penyidikan, kita akan lihat apakah ada ART sebelumnya, siapa orangnya, apakah terjadi kejadian serupa atau tidak. Kita dalami soal itu," ucap Niko.

Secara garis besar, menurut dia kedua tersangka melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap Rohimah selama tiga bulan belakangan. Sementara korban sendiri bekerja di keluarga tersangka sudah lima bulan.

"Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober. Jadi mereka selama itu berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban, bentuknya apa saja kita masih dalami yang jelas ada barang bukti terkait penyiksaan itu," ujar Niko.

Bogem Tersangka ke Tubuh ART

Rohimah tak hanya mengalami luka fisik. Dia juga mengalami trauma psikis serius.

Pelaku penyiksaan dan penyekapan terhadap korban yang merupakan warga Limbangan, Garut, dilakukan oleh sepasang suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia, warga Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang dipakai tersangka menyiksa korban, mulai dari sapu dengan gagang alumunium, teflon, panci, ember, peniti, dan perabot dapur lainnya.

"Ini yang pasti barang bukti diamankan dari rumah tersangka karena terkait tindak pidana tersebut," ujar Niko N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Niko mengatakan Rohimah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelah dilakukan visum ada bekas luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.

"Korban selalu dianiaya dengan tangan kosong maupun dengan perabot rumah tangga yang sudah kita amankan. Ada beberapa luka seperti lebam di wajah dekat mata, di kedua lengan, dan punggung," kata Niko.

Yulio dan Loura melakukan tindak kekerasan dan penyekapan terhadap korban Rohimah selama tiga bulan belakangan. Sementara korban diketahui menjadi ART baru selama lima bulan.

"Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober. Jadi mereka ini selama itu berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban, bentuknya apa saja kita masih dalami dan nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko.

(mso/mso)


Hide Ads