Nasib nahas dialami Sela, gadis berusia 20 tahun asal Jakarta Utara. Dia mati dicekik teman kencannya di Indramayu. Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/10/2022).
Tahun ini, tahun kedua Sela menetap di daerah pesisir yang berjuluk Kota Mangga itu. Tahun yang terakhir jua bagi Sela karena dibunuh pelaku berinisial SPR (31). Kamar kosan di Kelurahan Lenmahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menjadi saksi bisu kebiadaban pelaku.
Pembunuhan itu bermula dari janji kencan yang diamini Sela. Pelaku mengencani Sela melalui aplikasi perpesanan. Minggu, 23 Oktober 2022, keduanya bertemu di kosan. Kencan ini merupakan kali ketiganya Sela dengan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku awalnya sepakat membayar Rp 300 ribu. Namun, kenyataannya SPR hanya memiliki uang Rp 51 ribu. Kejadian ini membuat Sela marah dan terjadi cekcok antara keduanya. Sela meradang karena pelaku ingkar janji. Perempuan muda asal Jakut ini mengumpat pada pelaku. Menyebut pelaku 'kere'. Kata 'kere' yang keluar dari mulut Sela itu rupanya membakar amarah pelaku.
"Tersangka ini melakukan janji kencan melalui aplikasi kencan online dan sepakat bertemu di kosan korban dengan harga kesepakatan. Ternyata tersangka ini tidak memiliki uang yang sudah dijanjikan. Dan keluarlah kata kata yang membuat tersangka sakit hati," kata Kapolres Indramayu Lukman Syarif.
Pelaku melampiaskan amarahnya. Kemudian, ia mencekik Sela hingga tewas. Sela sempat melawan. Ia menggigit bagian dada pelaku. "Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan mengambil harta atau barang barang milik korban lalu melarikan diri," kata Lukman, Senin (24/10/2022).
Lecehkan Sela
Bermodal rekaman CCTV, petugas Polres Indramayu bergerak menangkap pelaku. Kurang dari sehari setelah Sela menghembuskan napas di kosannya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SPR.
"Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan tindak pidananya di kos-kosan korban. Tersangka atas nama SPR alias Begeg Bojeg," kata Lukman.
Pelaku mengakui perbuatan biadabnya. Pelaku juga mengaku melakukan pelecehan seksual saat kondisi Sela sudah tak bernyawa. "Pelaku memasuki kamar korban pukul 02.11 WIB, Minggu dinihari. Dan keluar dari kamar kost pukul 02.34 WIB," katanya.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban. Pria bertato itu juga mengambil barang milik korban setelah korban tewas seperti beberapa ponsel milik korban. "Dari tangan tersangka, kami amankan satu unit sepeda motor dan sejumlah barang milik korban," kata Lukman.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Indramayu.
Jejak Digital Pelaku
Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Dia pergi ke Kecamatan Sindang, Indramayu untuk mencari solusi atas tindakannya yang menewaskan Sela.
"Korban sempat gigit dada saya, saya menyesal dan sampaikan permohonan maaf di Facebook. Saya ke Sindang untuk mencari solusi," kata pelaku saat ditanya kenapa tidak menyerahkan diri oleh petugas.
Dari Informasi diterima detikJabar, pelaku mengunggah foto bekas gigitan korban, gigitan yang menandakan perjuangan untuk tetap hidup seorang korban pembunuhan. Pelaku mengunggah bekas gigitan itu di akun Facebook-nya. Foto tersebut disertai tulisan penyesalannya.
"Bkal ddi knangan selama Kta msih ana nafase ora gampang lupa akan apa sng ws terjadi Kta ddi srba slah ( Akan jadi kenangan selama kita (saya) masih ada nafas tidak mudah lupa akan apa yang sudah terjadi Kita (Saya) jadi serba salah," tulis Supriyanto dalam unggahan sebagaimana dilihat detikJabar.
Sebelum mengunggah foto bekas gigitan korban. Pelaku juga menulis kata-kata penyesalannya di media Facebook. Pria bertato itu mengharapkan tindakannya merupakan tindakan pertama dan terakhir.
"Ya Allah khilap ya Allah. Bka ws Kya knen grpan priwe coba. Ampura ya Allah Kula khilaf ya Allah smoga kyin sng prtma lan sng trahir ya Allah kita ws nyesel banget (Kalau sudah kayak gini mau gimana lagi coba Ampura ya Allah Saya khilaf ya Allah semoga ini yang pertama dan yang terakhir ya Allah kita (saya) sudah nyesel banget)," katanya lagi.
(sud/iqk)