Pria Tasik Tewas Usai Dicegat Polisi di Ciamis, Begini Faktanya

Pria Tasik Tewas Usai Dicegat Polisi di Ciamis, Begini Faktanya

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 27 Okt 2022 16:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi meninggal (Foto: Dok.detikcom)
Ciamis -

Seorang pria bernama Ujang Rusdayat (62) warga Kampung Cisema, Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai dicegat oleh polisi di wilayah Polsek Panumbangan, Ciamis. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022).

Mia Oktaviana, anak Ujang, tidak terima atas kejadian tersebut. Dia kemudian melaporkan oknum polisi yang ada di lokasi kejadian ke Polres Ciamis. Mia mengatakan, ayahnya merupakan penjual gas. Pada Selasa pukul 05.00 WIB, ayahnya berangkat untuk mengantarkan gas kepada saudaranya ke Majalengka. Ayahnya berangkat bersama sopir bernama Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperjalanan, Ujang diberhentikan oleh dua orang polisi di wilayah Majalengka. Ternyata dua orang itu merupakan orang yang sama yang sempat mencegat ayahnya beberapa bulan ke belakang "Tapi kan karena kejadian itu sudah dua kali, bapak saya sudah mengenali orang itu. Si oknum itu menemui ayah saya. Sedangkan Aceng sedang bongkar muatan gas jadi dia tidak tahu oknum itu ngobrol apa ke bapak saya," ungkapnya.

Usai obrolan, Ujang meminta permasalahan ini dibicarakan di rumahnya dan disetujui oleh dua polisi tersebut. Namun, saat diperjalanan yaitu di perbatasan Ciamis-Majalengka, dua orang yang menggunakan mobil itu menyalip dan menghadang mobil Ujang.

ADVERTISEMENT

"Kemudian si oknum polisi itu naik ke mobil bapak saya. Bapak saya cuma berdua dengan oknum polisi. Pada saat itu nyari tempat di pinggir jalan dekat semak-semak. di situ kan kebun. Tidak tahu kejadiannya seperti apa, cuma kata pak Aceng, sempat meminta minum lalu dibelikan minum. Selang 20 menit dari itu oknum itu nelpon ke rekannya dan menunjukkan ayah saya sudah kondisi pingsan. Posisinya tersungkur tidak bisa apa-apa," ungkapnya.

Mia mengatakan, Aceng pun langsung sigap untuk membawa Ujang ke klinik di wilayah Tasikmalaya. Ternyata saat diperiksa oleh dokter, Ujang dinyatakan meninggal dunia. Mia yang berada di Jakarta pun kaget mendengar kabar ayahnya meninggal. Ia pun langsung pulang ke Ciamis. Pada saat penangkapan tersebut, oknum polisi itu tidak menunjukkan surat tugas atau id card. "Kalau penangkapan kan harus ada kan," jelasnya.

Mia berharap oknum tersebut dapat diperiksa lantaran dia menilai keganjilan pada kematian sang ayah. Dia menegaskan ayahnya tidak memiliki riwayat sakit jantung.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan terkait peristiwa tersebut. Awalnya ada dugaan tindak pidana penyelewengan distribusi gas elpiji subsidi yang tidak sesuai zonasi di wilayah hukum Polsek Panumbangan Ciamis.

"Berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilakukan pembuntutan. Memang benar didapati 1 buah kendaraan yang diduga mengangkut gas elpiji 3 kg yang kemungkinan didistribusikan tidak sesuai zonasi," ungkap Kapolres, Kamis (27/10/2022).

Kapolres melanjutkan, pada saat proses penghentian atau tindakan pengecekan, terdapat dua orang dalam satu kendaraan pengangkut elpiji tersebut. Ketika akan dimintai keterangan lebih lanjut, pengemudi di kendaraan tersebut menyebut rekannya punya riwayat penyakit jantung dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bawa obat-obatan.

Saat itu salah satu anggota berserta sopir menuju ke warung untuk membeli air minum kepada Ujang. Setelah minum, ternyata Ujang pingsan. Lalu oleh si sopir dibawa ke klinik dan setelah diperiksa ternyata sudah meninggal dunia. "Pada dasarnya walau pun dari klinik ada riwayat korban yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi. Namun tetap ini jadi evaluasi kami," katanya.

Kapolres pun menyatakan siap memproses dua anggota Polsek Panumbangan yang melakukan penyelidikan itu apabila terdapat kesalahan prosedur dalam penyelidikan tersebut.

"Kami sudah menerjunkan anggota Propam untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut. Kalau dalam proses penyelidikan hingga penghentian itu ada salah prosedur pasti akan kami proses. Saat ini masih dalam pemeriksaan propam, nanti kami mohon waktu bagiamana hasilnya disampaikan," jelasnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads