Polisi Akan Tes Kejiwaan Pembakar Aula Pendopo Walkot Banjar

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pembakar Aula Pendopo Walkot Banjar

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 27 Okt 2022 16:30 WIB
Polisi menangkap pelaku pembakaran aula pendopo wali kota Banjar.
Polisi menangkap pelaku pembakaran aula pendopo wali kota Banjar. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Banjar -

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial P (20) warga Mekarsari, pelaku pembakaran pendopo wali kota Banjar. Namun ada dugaan pelaku terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait pembakaran pendopo kota Banjar tersebut.

"Terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi. Kami tidak punya kewenangan menyatakan pelaku ini gangguan jiwa. Itu kewenangan dokter," ujar Bayu, Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya akan melihat hasil dari observasi tersebut. Polres Banjar pun akan menyiapkan dua dokter untuk ikut melakukan observasi. Hasilnya, akan memperkuat proses penyelidikan.

"Kami akan tetap upaya melakukan penyelidikan. Hasil dari kedokteran akan memperkuat tetap dilanjutkan penyelidikan atau ada hal-hal yang harus kita ikuti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dendam hingga nekat melakukan aksinya tersebut. "Untuk motif masih kita dalami, namun pengakuan pelaku mereka tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat dan lingkungannya. Sehingga dia melakukan ini untuk mendapat perhatian dan menunjukkan eksistensi," katanya.

Saat ini pelaku telah di tahan di Mapolres Banjar. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sekadar diketahui, kebakaran terjadi di aula pendopo wali kota Banjar pada Jumat (21/10) dini hari. Sejumlah saksi melihat ada seseorang yang sengaja membakar area itu.

Polres Banjar turun tangan menyelidiki insiden tersebut. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap sang pelaku. Polres Banjar pun menggelar prarekonstruksi pada Rabu (26/10/2022).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads