Seorang pemuda berinisial P (20) warga Mekarsari, Kota Banjar, menjadi tersangka kasus kebarakan aula pendopo wali kota Banjar. Sesaat setelah aksi pembakaran, api turut menjalar ke kaki pelaku dan menyebabkan luka bakar.
Saat ditangkap, pelaku sedang dirawat karena mengalami luka bakar di kaki. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran di pendopo.
Menurut keterangan, pelaku pertama menyiramkan bahan bakar ke sofa di pendopo hingga berceceran ke lantai. Kemudian menyalakan dua barang korek api kayu ke lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bensin berceceran di lantai, sepatu pelaku ikut terbakar. Pelaku panik lalu meninggalkan korek api dan membuka sepatu. Pelaku lari melalui pos depan. Ini juga dikuatkan bahwa yang bersangkutan kembali tidak pakai sepatu," kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo di Mapolres Banjar, Kamis (27/10/2022).
Bayu mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/10/2022). Sejumlah petunjuk mengarah kepada P sebagai tersangka aksi pembakaran tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, saat kejadian, pukul 03.30 pelaku yang mengenakan sepatu tertangkap kamera CCTV membawa 2 tentengan mencurigakan di sebelah pendopo.
"Sekitar pukul 03.30 pelaku melintas ke Pendopo, 03.35 dia kembali. Artinya tak lebih dari empat menit di pendopo. Begitu cepatnya melakukan tindakannya. Tertangkap di CCTV dia tidak pakai sepatu. Jadi sepatu yang terbakar di TKP itu milik pelaku," ungkap Bayu.
Polres Banjar pun melakukan prarekonstruksi pada Rabu (26/10/2022) malam untuk membuktikan rangkaian tindakan pelaku. Mulai dari menyiapkan bahan bakar, menyiapkan uang untuk beli bahan bakar. Bahkan, di rumah pelaku polisi mendapatkan dua botol berisi bensin yang disiapkan untuk bom molotov.
Sekadar diketahui, kebakaran terjadi di aula pendopo wali kota Banjar pada Jumat (21/10) dini hari. Sejumlah saksi melihat ada seseorang yang sengaja membakar area itu.
Polres Banjar turun tangan menyelidiki insiden tersebut. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap sang pelaku. Polres Banjar pun menggelar prarekonstruksi pada Rabu (26/10/2022).
(iqk/iqk)