Sebuah sangkur berwarna hitam dengan panjang sekitar 20 sampai 25 centimeter menjadi alat yang digunakan Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) untuk menghabisi nyawa bocah perempuan asal Cimahi pada Rabu (19/10/2022).
Sangkur dengan gagang berwarna hitam itu dihujamkan Ical pada korbannya, PS (12) yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya usai mengaji. Satu tusukan di punggung membuat korban tewas setelah sempat berusaha kabur dari tersangka.
Sangkur itu dibawa pelaku dari rumahnya saat hendak melakukan aksi jahatnya. Saat itu pelaku sakit hati dihina temannya karena tak punya ponsel padahal sudah tahun 2022. Ledekan itu membuat pelaku gelap mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku saat itu sedang mabuk-mabukan bersama beberapa orang temannya di sebuah rumah.
"Jadi dia keluar dari rumah tempat mabuk-mabukan tersebut lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil tas yang di dalamnya berisi sangkur," ungkap Ibrahim kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
![]() |
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka setelah diamankan pada Minggu (23/10/2022) sore, sangkur tersebut didapat dari seorang temannya sejak dua tiga tahun lalu.
"Pengakuan dia, sangkurnya itu dikasih oleh temannya sejak 2019. Jadi bukan sangkur kustom," ujar Ibrahim.
Saat petugas berupaya mencari barang bukti sangkur yang digunakan tersangka, Ical justru berusaha menyembunyikan barang bukti tersebut.
"Tapi berhasil diamankan. Jadi sangkurnya dititipkan pelaku di rumah orangtuanya. Langsung kita sita, termasuk baju dan kendaraan yang dipakai pelaku," ucap Ibrahim.
(yum/yum)