Supriyanto (31) mengakui perbuatannya usai membunuh Sela (20) Gadis asal Jakarta Utara (Jakut) di Indramayu. Penyesalan Supriyanto bahkan dia tuliskan di media sosial (medsos) miliknya.
Di hadapan petugas, SPR (31) mengaku telah membunuh teman kencannya itu di kamar kos Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Minggu dinihari lalu. Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Dalam pengaruh minuman keras, pelaku pun menyesali perbuatannya. Pria yang sudah memiliki istri dan 2 orang anak itu, lari ke Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Indramayu untuk mencari solusi atas meninggalnya teman kencan yang dipesannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat menyesal banget pak. Waktu saya habis membunuh, beberapa jam kemudian saya update status di Facebook saya sangat menyesal sekali," kata Supriyanto, Senin (24/10/2022).
"Dan saya juga posting bekas gigitan dia (korban) di dada saya posting," lanjut kata pelaku.
Dari Informasi diterima detikJabar, tersangka memposting foto bekas gigitan korban di akun Facebook-nya. Foto tersebut disertai tulisan penyesalan nya.
"Bkal ddi knangan selama Kta msih ana nafase ora gampang lupa akan apa sng ws terjadi Kta ddi srba slah ( Akan jadi kenangan selama kita (saya) masih ada nafas tidak mudah lupa akan apa yang sudah terjadi Kita (Saya) jadi serba salah," tulis Supriyanto dalam unggahan sebagaimana dilihat detikJabar.
Sebelum posting foto bekas gigitan korban. Tersangka juga menulis kata-kata penyesalannya di media Facebook. Pria bertato itu mengharapkan tindakannya merupakan tindakan pertama dan terakhir.
"Ya Allah khilap ya Allah. Bka ws Kya knen grpan priwe coba. Ampura ya Allah Kula khilaf ya Allah smoga kyin sng prtma lan sng trahir ya Allah kita ws nyesel banget (Kalau sudah kayak gini mau gimana lagi coba Ampura ya Allah Saya khilaf ya Allah semoga ini yang pertama dan yang terakhir ya Allah kita (saya) sudah nyesel banget)," katanya lagi.
Terpantau dalam postingan tersangka tersebut banyak menuai komentar. Mulai dari menanyakan masalah hingga langsung menghujat dan mengatai tersangka.
(dir/dir)