4 Hari Pelarian Pembunuh Anak Perempuan Cimahi Berakhir di Indekos

Round-up

4 Hari Pelarian Pembunuh Anak Perempuan Cimahi Berakhir di Indekos

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 24 Okt 2022 11:21 WIB
Penampakan Sosok Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi
Penampakan Sosok Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Kota Cimahi -

Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pelaku pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi ditangkap pada Minggu (23/10/2022). Ia dibekuk polisi usai 4 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang dihimpun detikJabar, warga Kota Bandung itu ditangkap di sebuah kamar indekos kecil di gang sempit di daerah Sukarasa, Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Ia ditangkap tak lama setelah polisi mengungkap identitasnya ke publik.

Sebagaimana diketahui, PS anak perempuan di Cimahi menjadi korban pembunuhan sadis di sebuah gang di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022). Dia ditusuk pelaku usai mengaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Polisi merilis foto dan identitas pembunuh anak perempuan di Cimahi.Polisi merilis foto dan identitas pembunuh anak perempuan di Cimahi. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

Latar belakang penentuan pria bernama Rizaldi sebagai terduga pelaku yakni dari informasi, keterangan, serta data dari saksi dan hasil olah TKP.

ADVERTISEMENT

"Dari data dan keterangan yang dimiliki serta dilakukan pengembangan, kemudian didapat petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya. Hasilnya mengarah ke pelaku dan didapat nama Rizaldi ini," ungkap Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan hasil pengembangan dari data dan informasi yang dikantongi dikuatkan dengan penyelidikan jejak kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penusukan tersebut.

"Kemudian penyidik berupaya melakukan pengembangan dari jejak kendaraan yang ada. Identifikasi ini juga membutuhkan waktu. Setelah dikembangkan, disimpulkan pelakunya ini," kata Ibrahim.

Motor dan Sandal yang Digunakan Pelaku Disita

Sejumlah barang bukti yang disita yakni kendaraan roda dua berjenis matik dengan nomor polisi D 5857 UAE dan barang bukti lainnya.

"Selain motor, ada pakaian korban juga dengan lubang bekas tusukan benda tajam. Kemudian rekaman CCTV untuk menjadi titik awal pengungkapan terhadap pelaku," kata Ibrahim seperti dilansir detikJabar, Senin (24/10/2022).

Polisi merilis foto dan identitas pembunuh anak perempuan di Cimahi.Polisi merilis foto dan identitas pembunuh anak perempuan di Cimahi. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

Ibrahim mengatakan semua barang bukti yang disita termasuk sepasang sandal dan sepatu kets diamankan dari seorang saksi yang kenal dengan pelaku.

"Semua barang bukti ini termasuk sandal dan sepatu diamankan dari salah satu saksi, yang menyampaikan barang-barang ini dipinjam tersangka. Setelah kita ambil keterangan dari yang bersangkutan lalu kita sita. Jadi sesuai keterangan saksi itu bahwa kendaraan ini dipinjam tersangka," kata Ibrahim.

Rencananya polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan sekaligus mengungkap motif pelaku dalam melancarkan serangan terhadap anak perempuan tersebut.

(yum/yum)


Hide Ads