Polisi menghentikan penyelidikan terkait 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong di Bandung. Kasus tersebut dinilai bukan peristiwa pidana.
"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (18/10/2022).
Ibrahim menjelaskan pelapor dalam kasus tersebut dinilai tidak memiliki legalitas yang kuat untuk membuat pelaporan. Pasalnya rumah yang menjadi tempat pembuatan konten masih bersatus milik Ika Sartika atau orang tua dari Erma Hermina sebagai pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan, karena objek yang dilaporkan milik Almarhumah Ika Sartika, seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," ungkap Ibrahim.
Selain itu, terkait barang-barang yang hilang, pihak Erma tak dapat menunjukan bukti dari barang-barang yang hilang tersebut.
"Untuk Pasal 363 KUHPidana unsur pasal tidak terpenuhi karena pelapor tidak bisa menunjukan bukti terhadap barang-barang yang hilang (39 item) bahwa barang tersebut ada di rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung Raya, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung dan barang tersebut masih milik almarhumah Ika Sartika," ujarnya.
Sementara itu, untuk Pasal 167 KUHPidana, Ibraham menyebut unsur pasal tersebut tidak terpenuhi.
"Karena tidak ada larangan dalam bentuk tulisan maupun lisan terhadap orang-orang yang akan memasuki pekarangan rumah, dan kondisi rumah tersebut sudah terbengkalai pagar sudah hancur, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci sehingga memudahkan orang lain untuk keluar masuk," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Bandung Erma Hermina melaporkan 10 Youtuber ke Polda Jabar karena menggunakan rumah peninggalan ibunya tanpa izin untuk dijadikan konten horor. Rumah yang berada di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu dibiarkan kosong semenjak ibunya meninggal dunia pada November 2020 lalu.
Erma mengaku kaget setelah mendapatkan laporan dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor oleh Youtuber. "Kalau kejadiannya saya dengan tidak sengaja lihat dari YouTube anak saya tanggal 1-2 April rumah peninggalan ibu saya," kata Erma dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Senin (10/10/2022).
(wip/mso)