Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Kabar Nasional

Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 18 Okt 2022 10:15 WIB
Bharada E Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J (Wilda-detikcom)
Foto: Bharada E Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Bharada Rizhard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia hadir secara langsung dalam sidang tersebut.

Dilansir dari detikNews, sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim.

Bharada E tampak memakai kemeja dan rompi tahanan berwarna merah. Saat sidang dimulai, rompi tahanan dan borgol Bharada E dilepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sidang) dinyatakan dibuka dan terbuka," ujar Wahyu.

Bharada E akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan digelar di PN Jaksel secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa, seperti TV nasional hingga kanal YouTube PN Jaksel.

Artikel ini sudah tayang di detikNews dengan judul Sidang Perdana Bharada Eliezer Dimulai!

(mso/mso)


Hide Ads